Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kesadaran Melapor Meningkat, Dinas KBPPPA Gresik Catat 130 Kasus KDRT Sepanjang 2025

Fajar Yuliyanto • Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:46 WIB
SOSIALISASI : Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr Titik Ernawati saat sosialisasi KDRT di Gresik.
SOSIALISASI : Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr Titik Ernawati saat sosialisasi KDRT di Gresik.

RADAR GRESIK — Persoalan kekerasan di lingkup keluarga masih menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Gresik. Hingga penghujung tahun 2025, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik mencatat sebanyak 130 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas korban didominasi oleh perempuan dewasa dengan total 118 orang.

Sisanya mencakup korban anak perempuan sebanyak 8 orang, anak laki-laki 3 orang, dan satu orang korban laki-laki dewasa. Meski angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan periode sebelumnya, pihak dinas melihat fenomena ini dari sudut pandang yang berbeda.

Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah laporan ini justru menjadi sinyal positif bahwa masyarakat kini lebih berani bersuara. Hal ini menandakan bahwa edukasi mengenai pentingnya menjadi pelopor dan pelapor telah mulai membuahkan hasil.

"Angkanya naik. Justru ini hal positif karena masyarakat semakin teredukasi untuk menjadi pelopor dan pelapor dalam menangani kekerasan di sekitar kita. Semakin banyak laporan yang kami terima justru menjadi indikator bahwa akses layanan semakin terbuka dan keberanian masyarakat meningkat," ungkap dr. Titik pada Kamis (18/12).

Keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat dan perempuan.

Sejumlah lembaga seperti Muslimat NU, Aisyiyah, Fatayat NU, Pattiro, Puspaga Setya Gatra, hingga Sekoper terlibat aktif dalam memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Meskipun akses laporan semakin mudah, dr. Titik menyadari masih adanya korban yang terhambat oleh rasa takut, tekanan sosial, maupun ketergantungan ekonomi. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas KBPPPA telah menyiapkan berbagai fasilitas perlindungan bagi para korban.

“Kami menyediakan berbagai layanan, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga tempat aman berupa rumah curhat. Selain penanganan, pencegahan juga terus dilakukan melalui edukasi di sekolah, pondok pesantren, dan berbagai komunitas masyarakat,” terangnya.

Langkah jangka panjang yang diambil pemerintah adalah dengan memperkuat ketahanan keluarga berkualitas. dr. Titik menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai agama, kasih sayang, dan perlindungan sebagai pondasi utama untuk menekan potensi kekerasan.

“Jika fungsi-fungsi keluarga berjalan dengan baik, maka keluarga akan menjadi lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga potensi terjadinya kekerasan dapat ditekan,” pungkas dr. Titik. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#KDRT #Orang #Dinas KBPPPA #gresik #PEREMPUAN