Waspada Musim Kemarau 2026, Damkarla Gresik Minta Camat Perketat Pengawasan Bakar Sampah

RADAR GRESIK – Memasuki musim kemarau tahun 2026, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik bergerak cepat melakukan langkah antisipasi.
Sebuah surat imbauan resmi telah dilayangkan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Gresik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta pemukiman.
Kepala Damkarla Gresik, Suyono, menjelaskan bahwa langkah ini merujuk pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Cuaca panas ekstrem berpotensi meningkatkan risiko kebakaran yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
"Kami meminta para Camat segera menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah, rumput kering, maupun semak belukar tanpa pengawasan ketat," tegas Suyono, Senin (11/5).
Baca Juga: Jelang Iduladha 2026, Lapak Pedagang Hewan Kurban di Gresik Masih Sepi
Untuk meminimalisir risiko, terdapat beberapa instruksi khusus yang ditekankan bagi masyarakat dan perangkat desa. Yang pertama larangan membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang kering.
Juga pembersihan lahan kosong, dimana pemilik lahan diwajibkan memotong ilalang yang sudah tinggi untuk mencegah percikan api akibat gesekan tumbuhan kering.
Damkar juga mengimbau pemerintah kecamatan dan desa mengevaluasi pemasangan portal di jalan kampung agar tidak menghambat masuknya armada pemadam saat darurat. Serta warga dilarang memarkir kendaraan di ruas jalan sempit perkampungan yang menjadi akses utama petugas.
Suyono berharap pesan ini diteruskan hingga ke tingkat Lurah dan Kepala Desa agar sampai langsung ke telinga masyarakat. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam pencegahan dini.
Apabila melihat atau mengalami kejadian kebakaran, masyarakat diminta segera menghubungi Command Center 112 (Layanan cepat tanggap 24 jam).



