Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disnaker Gresik Perkuat Perlindungan PMI Melalui Relawan Jaga Migran Ranger

F
Penulis: Fajar Yuliyanto❯
Pembekalan : Sebanyak 12 orang yang perwakilan dari 6 kecamatan di Kabupaten Gresik menjadi relawan jaga Ranger.
Pembekalan : Sebanyak 12 orang yang perwakilan dari 6 kecamatan di Kabupaten Gresik menjadi relawan jaga Ranger.

Advertisement

RADAR GRESIK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik resmi membekali relawan khusus yang dijuluki Jaga Migran Ranger.

Sebanyak 12 orang perwakilan dari 6 kecamatan di Kabupaten Gresik disiapkan untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik.

Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa pembentukan relawan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 18 Tahun 2017.

Regulasi ini menegaskan bahwa perlindungan PMI kini menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan masyarakat sipil.

“Perlindungan PMI membutuhkan sinergi menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, saat bekerja, hingga mereka kembali ke tanah air. Di sinilah peran generasi muda dan masyarakat sipil sangat krusial,” ujar Zainul, Selasa (12/5/2026).

Advertisement

Para relawan ini bertindak sebagai pendamping dan fasilitator lapangan dengan tugas-tugas kunci meliputi edukasi & sosialisasi memberikan pemahaman tentang migrasi aman, serta hak dan kewajiban PMI.

Selain itu, juga deteksi dini dengan memantau dan mencegah potensi penempatan PMI secara nonprosedural (ilegal), dan sebagai penghubung (Liaison) menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat di tingkat desa/kecamatan dengan pemerintah daerah. Serta pendampingan kasus untuk membantu percepatan informasi jika terjadi kendala pada PMI di luar negeri.

Plt. Sekretaris Disnaker Gresik, Moch. Afandi, menyoroti masalah biaya penempatan yang kerap mencekik calon PMI. Ia mengungkapkan adanya oknum yang menarik biaya hingga ratusan juta rupiah, jauh di atas tarif resmi.

“Ada kasus di mana warga diminta biaya sampai Rp100 juta, padahal tarif resminya hanya sekitar Rp30 juta. Relawan inilah yang akan meluruskan informasi tersebut agar masyarakat tidak menjadi korban pemerasan oknum,” tegas Afandi.

Keberadaan Jaga Migran Ranger diharapkan dapat memangkas birokrasi informasi. Selama ini, kabar mengenai PMI yang bermasalah atau meninggal dunia seringkali terlambat diterima Disnaker, sehingga penanganan menjadi tidak maksimal.

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Tekan Pengangguran, BLK Disnaker Gresik Buka Pelatihan Gratis

Tekan Pengangguran, BLK Disnaker Gresik Buka Pelatihan Gratis

RADAR GRESIK – Ketatnya persaingan di dunia industri menuntut para pencari kerja untuk menguasai keterampilan teknis yang terstandar dan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Dorong Penataan UMKM dan Hapus Diskriminasi, Anggota DPR RI Nila Yani Minta Disnaker Tegas

Dorong Penataan UMKM dan Hapus Diskriminasi, Anggota DPR RI Nila Yani Minta Disnaker Tegas

RADAR GRESIK – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, mendesak pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri untuk menata keberadaan pelaku UMKM di luar area pabrik guna mengurai

ReDINAKER Disnaker Gresik Buka 442 Lowongan Kerja, Sektor Alat Berat Paling Banyak

ReDINAKER Disnaker Gresik Buka 442 Lowongan Kerja, Sektor Alat Berat Paling Banyak

RADAR GRESIK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik kembali membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui program Rekrutmen melalui Dinas Tenaga Kerja (ReDINAKER). Dalam kegiatan yang digelar di Kantor UPTD-BL

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer