Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pelamar CPNS Pemkab Gresik Bisa Pakai Nilai SKD Tahun Lalu, Begini Syarat dan Cara Konfirmasinya

Fahtia Ainur Rofiq • Kamis, 19 September 2024 | 16:23 WIB
Salah satu peserta memantau perkembangan pendaftaran CPNS 2024 di website SSCASN.
Salah satu peserta memantau perkembangan pendaftaran CPNS 2024 di website SSCASN.

RADAR GRESIK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

Bagi para pelamar yang dinyatakan lolos administrasi diberikan kesempatan untuk memilih menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023 atau tetap mengikuti tes tahun ini.

Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro DS mengatakan sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024, pelamar CPNS bisa memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023.

"Kalau memilih menggunakan nilai SKD 2023 maka yang bersangkutan tidak dapat mengikuti seleksi SKD tahun ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelamar yang ingin menggunakan nilai SKD tahun 2023 harus memenuhi sejumlah syarat. Pertama harus dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024.

"Kemudian, saat melamar CPNS 2024 menggunakan NIK sama saat melamar CPNS 2023," ungkapnya.

Selanjutanya, harus melamar pada jenjang pendidikan yang sama, boleh melamar pada jabatan yang sama atau berbeda dan pada instansi yang sama atau berbeda.

"Dan yang pasti nilai SKD 2023 harus memenuhi ambang batas atau passing grade," tandasnya.

Dikatakan, bagi yang memenuhi syarat tersebut dan ingin menggunakan nilai SKD 2023 bisa melakukan konfirmasi melalui portal SSCASN.

"Sesuai jadwal konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 dibuka mulai 18 September hingga 28 September mendatang," terangnya.

Setelah jadwal konfirmasi ditutup, nantinya BKPSDM Gresik akan mengumumkan kembali para peserta yang memilih menggunakan nilai SKD tahun lalu dan peserta yang akan mengikuti SKD 2024. 

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi berkas lamaran peserta seleksi CPNS 2024. Hasilnya, ribuan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro DS mengatakan jumlah pendaftar seleksi CPNS 2024 sebanyak 16.310 orang.

"Dari jumlah ini yang melakukan submit sebanyak 14.675 pelamar," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan, berkas 12.753 pelamar CPNS 2024 dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Sedangkan pelamar yang berkasnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.922 orang," terangnya. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#cpns #BKPSDM #pemkab gresik #sscasn #pelamar #skd #TMS #ms