Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Terekam CCTV, Seorang Ibu Rumah Tangga Diciduk Usai Curi HP Mahasiswi di Icon Mall Gresik

Yudhi Dwi Anggoro • Jumat, 25 April 2025 | 23:15 WIB
DIAMANKAN : Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik saat mengamankan tersangka FH di rumahnya yang berada di Kelurahan/Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.
DIAMANKAN : Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik saat mengamankan tersangka FH di rumahnya yang berada di Kelurahan/Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

RADAR GRESIK - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FH (35), asal Kelurahan/Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, harus berurusan dengan hukum.

Ia diamankan oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah diduga melakukan pencurian HP di tempat permainan anak Happy Time Icon Mall Gresik, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Aksi dugaan pencurian HP di Icon Mall Gresik yang dilakukan tersangka FH sempat terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian perkara (TKP).

Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian HP di Happy Time Icon Mall ini terjadi pada Minggu (6/4) sekitar pukul 11.51 WIB. Saat itu, korban berinisial NR (20), seorang mahasiswi warga Gresik, sedang bermain di Happy Time Icon Mall.

Korban NR membawa HP merek Vivo Y15 berwarna Phantom Black. Ia kemudian meletakkan HP miliknya di atas wahana permainan. Setelah itu, korban bermain wahana lain yakni kereta dan tanpa sadar meninggalkan HP tersebut.

Beberapa saat kemudian, korban ingat HP miliknya tertinggal dan segera kembali untuk mengambilnya. Namun, HP milik korban sudah tidak berada di tempat semula.

Menyadari HP-nya hilang, korban melapor kejadian pencurian HP di Icon Mall ini ke bagian keamanan mall. Setelah melihat rekaman CCTV, terungkap bahwa HP milik korban diambil oleh seorang wanita yang tidak dikenal. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, setelah menerima laporan korban pada (9/4) sekitar pukul 20.00 WIB, langsung memerintahkan anggota Resmob Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Asyraf Gunawan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian HP di Gresik.

"Berawal dari keterangan korban dan rekaman CCTV di sekitar TKP pencurian HP di Icon Mall, anggota Resmob Polres Gresik mendapatkan ciri-ciri pelaku, seorang perempuan. Setelah mengantongi ciri-ciri tersebut, anggota Resmob Polres Gresik berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, diketahui seorang perempuan berinisial FH asal Kabupaten Lamongan," ujar AKP Abid, Jumat (25/4).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Resmob Polres Gresik segera bergerak mencari pelaku yang diketahui berada di rumahnya di Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Sekitar pukul 21.30 WIB, anggota Resmob tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian HP di Icon Mall Gresik. "Tersangka berinisial FH sudah kami amankan di Mapolres Gresik beserta barang bukti berupa 1 buah HP merek Vivo Y15 warna Phantom Black," pungkas AKP Abid. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#pencurian #irt #HP #Icon mall