Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Inklusivitas, Pemkab dan DPRD Gresik Percepat Revisi Perda Pengarusutamaan Gender

F
Penulis: Fajar Yuliyanto❯
Peduli : Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman bersama anggota DPRD Gresik gelar public hearing pengarusutamaan Gender. (Fajar/Radar Gresik)
Peduli : Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman bersama anggota DPRD Gresik gelar public hearing pengarusutamaan Gender. (Fajar/Radar Gresik)

Advertisement

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi menggelar public hearing terkait rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat regulasi agar lebih adaptif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa forum ini merupakan wujud transparansi dan ruang partisipasi bagi publik dalam menyusun regulasi daerah.

Revisi ini juga menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2024 mengenai percepatan penyelenggaraan PUG.

“Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen memastikan pembangunan tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga inklusif. Pengarusutamaan gender menjadi strategi kunci untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan,” jelas Achmad Washil.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Elvita Yuliati, menekankan bahwa PUG harus terintegrasi di seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Strategi ini bertujuan untuk menghapus kesenjangan gender, meningkatkan kualitas SDM, serta menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pengarusutamaan Gender adalah strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui integrasi perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan daerah,” ujar Elvita, Rabu (13/5/2026).

Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian dalam rancangan perubahan Perda ini meliputi penguatan kelembagaan PUG menyesuaikan regulasi dengan kebijakan nasional terbaru dan integrasi anggaran untuk memperkuat Gender Responsive Budgeting (GRB) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu juga data inklusif berupa penguatan data terkait gender dan anak sebagai landasan kebijakan juga partisipasi luas melibatkan masyarakat serta dunia usaha dalam implementasi kebijakan.

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Respons Cepat Tim URC DPUTR Gresik Benahi Jalan Berlubang di Wilayah Utara, DPRD Beri Apresiasi

Respons Cepat Tim URC DPUTR Gresik Benahi Jalan Berlubang di Wilayah Utara, DPRD Beri Apresiasi

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kualitas infrastruktur di wilayah Gresik Utara. Tim ini bergerak cepat melakukan perbaika

DPRD Gresik Jamin Tak Ada Zonasi Baru dalam Pembahasan RTRW hingga 2046

DPRD Gresik Jamin Tak Ada Zonasi Baru dalam Pembahasan RTRW hingga 2046

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik memastikan tidak akan ada perubahan maupun penambahan zonasi baru dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik. Jaminan ini mencakup zona

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Gresik Imbau Pemasangan Traffic Light di Balongpanggang

Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Gresik Imbau Pemasangan Traffic Light di Balongpanggang

Kondisi arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, titik strategis seperti pertigaan Pasar Balongpanggang dan area sekitar Kantor Kecamatan kerap menjadi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer