Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Buntut Kasus Carok Polisi Cepek Berebut Lahan di Gresik, DPRD Desak Dishub Lakukan Pendataan dan Pembinaan

Fahtia Ainur Rofiq • Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:23 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.

RADAR GRESIK - Kasus carok antar Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) atau polisi cepek di putar balik Jalan Raya Gresik - Lamongan mendapat atensi dari kalangan DPRD Gresik. Komisi III DPRD Gresik berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan koordinasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan kasus seperti ini bisa jadi bom waktu. Karena di Gresik masih banyak pertigaan maupun putar balik yang dijaga polisi cepek.

"Kami minta Dishub segera melakukan pendataan. Sehingga tidak sampai terjadi keributan antar polisi cepek karena rebutan lahan," ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan polisi cepek cukup penting untuk membantu mengatur lalu lintas.

"Namun, selama ini keberadaan mereka tidak terdata dan asal saja menjaga di lokasi tersebut," kata dia.

Ke depan, pihaknya meminta agar ada pembinaan dan data pasti siapa saja yang menjaga di pertigaan maupun putar balik.

"Sehingga tidak sampai menimbulkan keributan seperti yang terjadi di Bunder," tegasnya.

Sebelumnya, dua orang polisi cepek terlibat carok di Jalan Raya Bunder-Lamongan. Keduanya yakni, Imron Rosyadi dan Rahman. Mereka berebut lokasi putar balik di depan SPBU Bunder.

Akibat kejadian tersebut, Rahman mengalami luka dibagian tangan dan menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina. Sedangkan Imron langsung diamankan polisi. (rof/han)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#Keselamatan Lalu Lintas #Pendataan Supeltas #dinas perhubungan gresik #Konflik Pengatur Lalu Lintas #Carok Supeltas Gresik #DPRD GRESIK