RADAR GRESIK - Polres Gresik menemukan fakta baru atas pembunuhan Wardatun Thoyyibah di rumahnya Desa Imaan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik.
Salah satu pelaku perampokan Sobikhul Alim diduga bunuh diri usai menjadi saksi pembunuhan Wardatun Thoyyibah.
Diduga pelaku juga ketakutan dan trauma usai membunuh Wardatun Thoyyibah.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, berbagai fakta mulai terungkap usai Asrofin tertangkap.
Dengan terbongkarnya nama baru dalam perampokan yang menyeret nama Sobikhul Alim sebagai pelaku.
Polres Gresik menduga kuat tewasnya Sobikhul yang mayatnya ditemukan di Kebun Jagung karena bunuh diri.
"Kemungkinan kuat SA ini bunuh diri karena ketakutan setelah diperiksa sebagai saksi. Ternyata dia adalah satu dari tiga pelaku," tambah Aldhino.
Sobikhul Alin diduga menenggak sianida karena takut kejahatannya terbongkar usai membunuh Wardatun Thoyyibah dan merampok uang senilai Rp 160 juta bersama dua rekannya Asrofin dan Ahmad Midhol.
Dari hasil autopsi yang dilakukan tim labfor Polda Jatim, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada bagian tubuh luar Sobikhul Alim.
Penyebab korban meninggal dipastikan karena kekurangan oksigen.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban meninggal karena asfiksia atau masalah sistem pernapasan sehingga mengalami kekurangan oksigen," jelasnya.
Dari hasil tes lab yang dilakukan pihak kepolisian, korban mengalami kekurangan oksigen karena mengalami keracunan.
Hasil Laboratorium Forensik Polda Jatim, Sobikhul telah mengkonsumsi Sianida atau pembasmi hama.
"Ada kandungan sianida di lambung SA. Jadi kemungkinan tersebar dia meminum sianida karena ketakutan terungkap dan ditangkap," tutur Aldhino.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang juga pengusaha Wardatun Toyyibah ,28, warga Desa Imaan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di leher pada Sabtu (16/3) dini hari.
Ibu satu anak tersebut diduga menjadi korban perampokan. Sebab uang senilai Rp 160 juta milik korban ikut raib digondol pelaku.
Hasil pemeriksaan dan olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa sarung golok di atas kasur korban.
Selain itu, juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk suami korban bernama Mahfud ,42, dan anak korban yang masih berusia 2,5 tahun.
Pemeriksaan anak korban melibatkan tim psikolog dan pendampingan anak.(yud/han)
Editor : Hany Akasah