Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Zulfikar Dyabir mengatakan dalam pelaksanaannya, razia melibatkan CPNS 2021 Rutan Gresik dan anggota Regu Pengamanan. Adapun area yang menjadi target operasi adalah tiga kamar hunian yakni kamar C4 bawah, D4 bawah, dan D5 bawah.
" Sebelum dilakukan razia, para WBP digeledah badannya terlebih dahulu. Lalu dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh terutama di titik rawan seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar, Selasa (28/12).
Baca Juga : Rutan Gresik Berikan Fasilitas kepada Pengunjung Disabilitas
Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan barang terlarang yakni berupa telepon seluler, tiga sajam rakitan, gunting, charger rakitan, korek api, alat cukur, benda logam, gulungan kabel, dan sebagainya.
“Dari hasil razia kamar hunian sel warg binaan masih ditemukan barang - barang yang dilarang dibawa di dalam Rutan kelas IIB Gresik,” kata Zulfikar. (yud/han) Editor : Hany Akasah