GRESIK-Jadwal tahapan pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024 telah diumumkan.
Pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) akan dimulai pada Kamis (19/10/2023).
Menurut Pasal 2 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden terdiri dari 3 tahap, yaitu: pendaftaran, verifikasi dokumen dan penetapan calon pasangan Capres dan Cawapres.
Berikut rincian jadwal tahapan pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024:
a. Pendaftaran Bakal Pasangan Calon
• Pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon yang akan dilaksanakan pada 16-18 Oktober 2023
• Pendaftaran bakal pasangan calon yang dimulai tanggal 19-25 Oktober 2023
• Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang dilaksanakan pada 19-27 Oktober 2023.
b. Verifikasi Dokumen Bakal Pasangan Calon
• Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon yang dimulai tanggal 19-28 Oktober 2023
• Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon yang dimulai tanggal 23-29 Oktober 2023
• Perbaikan dan/ atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pada 25-31 Oktober 2023
• Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon pada 26 Oktober-1 November 2023
• Verifikasi dokumen hasil perbaikan pada 26 Oktober-2 November 2023
• Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon pada 26 Oktober-3 November 2023
• Pengusulan bakal pasangan calon pengganti (jika ada) pada 26 Oktober-8 November 2023
• Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti pada 26 Oktober-11 November 2023
• Verfikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti pada 26 Oktober-12 November 2023
• Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti pada 11-12 November 2023.
c. Penetapan Bakal Pasangan Calon
• Penetapan pasangan calon pada 13 November 2023
• Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023. (bel/han)
Editor : Hany Akasah