RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik menandatangani nota kerja sama strategis dalam rangka pemenuhan hak anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia tanpa dokumen legal.
Penandatanganan ini menjadi puncak acara sarasehan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang digelar di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim, Gresik, Kamis (23/10/2025).
Acara ini dihadiri Forkopimda, Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, dan sejumlah tokoh NU, menandai babak baru sinergi kemanusiaan lintas negara.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan mendalam atas persoalan globalisasi tenaga kerja, di mana banyak warga Gresik merantau dan membangun keluarga di Malaysia melalui pernikahan siri.
“Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ungkap Gus Yani.
Gus Yani memaparkan, Kabupaten Gresik memiliki delapan kecamatan yang menjadi kantong pekerja migran, termasuk Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Pangkah, Sangkapura, dan Tambak di Pulau Bawean. Dari pernikahan siri di Malaysia, lahir ribuan anak yang dipastikan tidak memiliki dokumen identitas yang legal.
"Ketiadaan identitas tersebut membuat anak-anak ini hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Anak itu tidak akan mungkin bisa sekolah, tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini miris sekali jika dibiarkan," tegasnya.
Berdasarkan data awal yang dikumpulkan Pemkab, sedikitnya ada 4.000 anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini tengah diidentifikasi dan dipilah.
Solusi utama yang didorong Pemkab Gresik adalah memulangkan anak-anak tersebut ke tanah air. Sebab, jika usia 0–17 tahun berada di Malaysia tanpa status identitas, anak tersebut terancam tidak memiliki identitas kewarganegaraan.
Untuk mendukung program pemulangan dan reintegrasi ini, Pemkab Gresik menggandeng PCNU Gresik melalui lembaga pendidikan di bawah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) dan Ma’arif NU.
"Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri, nanti bisa melalui dinas. Kalau mau mondok, bisa dititipkan ke lembaga pendidikan di bawah RMI atau Ma’arif,” pungkas Gus Yani.
Pada rangkaian acara HSN ini, Bupati Fandi Akhmad Yani juga dianugerahi gelar Bupati Santri, yang ditandai dengan pengalungan sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik KH Abdul Malik. Selain itu, PCNU meresmikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU dan menggelar Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU. Acara ditutup dengan Halaqah Kepesantrenan yang disampaikan oleh Ketua RMI PBNU, KH Hodri Arief. (han)
Editor : Hany Akasah