RADAR GRESIK - Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 telah selesai dilakukan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menyetujui Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Khusnul Aqib menyampaikan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp 3,901 triliun.
"Jumlah ini turun dari target pendapatan yang ditetapkan pada Perubahan KUA - PPAS 2024 sebesar Rp 3,925 triliun," ujarnya.
Sedangkan untuk Belanja Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp 3,959 triliun.
"Jumlah ini turun dari target belanja yang ditetapkan pada Perubahan KUA-PPAS 2024 sebesar Rp 3,981 triliun," terangnya.
Selanjutnya, terkait dengan pembiayaan mengalami kenaikan dari awalnya Rp 76 miliar pada Perubahan KUA-PPAS 2024 menjadi Rp 78 miliar pada Perubahan APBD 2024.
"Sedangkan untuk pengeluar tidak ada perbedaan tetap sama Rp 20 miliar 150 juta," ungkap Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Khusnul Aqib.
Pengeluaran tersebut digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp 20 miliar dan Rp 150 juta untuk penyertaan modal.
"Sehingga, apabila defisit anggaran dikurangi pembiayaan netto, maka Silpa tahun anggaran 2024 Rp 0 rupiah," pungkasnya.
Ia menambahkan, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Perubahan APBD 2024.
Pertama, apabila pendapatan dirasa belum terpenuhi maka kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melakukan rasionalisasi belanjanya masing-masing berdasarkan kebutuhan prioritas.
Kedua, diharapkan komitmen yang tinggi dari Tim Anggaran untuk selalu berkoordinasi dengan Badan Anggaran dalam melakukan rasionalisasi belanja.
"Serta meminta kepada OPD penghasil untuk berkomitmen dalam melakukan intensifikasi dan optimalisasi pendapatan," imbuhnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq