GRESIK-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi terbaru. Seperti yang dilakukan Bagian Hukum. Mereka memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) dalam website www.jdih.gresikkab.go.id. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat memahami peraturan daerah (perda).
Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Mohamad Rum Pramudya mengatakan ada empat fitur baru pada website JDIH. Yakni model pencarian peraturan berdasarkan konten, fitur frequently ask question, abstraksi peraturan, dan live chat.
"Kami berharap dapat mempermudah pengguna informasi terhadap seluruh informasi yang disajikan dalam website JDIH Gresik," ujarnya.
Dikatakan, dengan adanya empat fitur baru ini masyarakat bisa lebih mudah memahami perda. Misalnya, fitur frequently ask question, ada berbagai macam jawaban atas pertanyaaan dasar tentang istilah-istilah hukum yang ada di dalam perda. "Kemudian ada live chat. Pertanyaan masyarakat terkait perda akan dijawab oleh AI realtime 24 jam," ungkap dia.
Dengan adanya pemanfaatan teknologi tersebut pendayagunaan informasi produk hukum di Kabupaten Gresik dapat dilaksanakan sesuai dengan sasaran dari kebijakan.
Baca Juga: Sosialisasi Perda Diharapkan Permudah Pengembangan Desa Wisata
"Kami memahami, kesadaran hukum masyarakat sangat perlu untuk ditingkatkan, hal ini tidak lain agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama dalam masyarakat," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas website JDIH. Baik dalam tampilan, menu, konten, keamanan,
dan kenyamanan pengguna.
"Kami Percaya dengan bantuan saudara cita-cita kami untuk memasyarakatkan hukum, menyebarluaskan pengetahuan hukum, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dapat tercapai," pungkasnya. (rof/han)
Editor : Hany Akasah