Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Disdukcapil Pindahkan Layanan Adminduk ke Mall Pelayanan Publik

Hany Akasah • Rabu, 8 Maret 2023 | 16:01 WIB
OPTIMISTIS: Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan Pemerintah Kabupaten Gresik memiliki enam fokus utama dalam rencana kerja tahun 2024. (Gilang/Radar Gresik)
OPTIMISTIS: Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan Pemerintah Kabupaten Gresik memiliki enam fokus utama dalam rencana kerja tahun 2024. (Gilang/Radar Gresik)
GRESIK - Kunjungan masyarakat Kabupaten Gresik ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Gresik bakal meningkat pada bulan ini. Hal itu dikarenakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gresik memindahkan Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dari yang semula berada di Jalan Wachid Hasyim.

Kepala Dinas Dukcapil Gresik Muhammad Hari Syawaluddin mengatakan, selain pelayanan di MPP, guna memudahkan layanan kepada masyarakat, pihaknya juga membuka layanan adminduk secara online melalui website poedak.gresikkab.go.id.

Baca juga : Bupati Gresik Salurkan Bantuan Rp 1,7 M untuk Peternak Terdampak PMK

“Pelayanan adminduk sudah dibuka di MPP dibuka sejak Senin kemarin. Jadi masyarakat bisa langsung datang ke sini (MPP),” kata Kadis Dukcapil, Hari Syawaludin

Disamping itu, pelayanan adminduk juga bisa dilakukan di kantor desa/kelurahan dan kecamatan. Penyesuaian tempat ini sebagai langkah agar memudahkan masyarakat untuk dapat memperoleh layanan adminduk secara mudah dan cepat.

"Pada tingkat desa/kelurahan, layanan adminduk telah dimudahkan dengan petugas yang siap membantu pengisian formulir dan kemudian mencetak domumen kependudukan. Seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran atau kematian," imbuhnya.

Baca Juga : Pemkab Gresik Fokus Benahi Sekolah dan Rumah Rusak Akibat Longsor

Begitupun di kecamatan yang dilengkapi dengan fasilitas rekam dan cetak KTP elektronik dan KTA, masyarakat bisa melakukan pencetakan dokumen tanpa harus ke kantor pusat. Menurut Hari Disdukcapil Gresik bakal menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang lebih dikenal dengan Digital ID. IKD merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan.

“Saat ini baru diperoleh 11 ribu orang yang sudah terdata Digital ID dari yang ditargetkan Ditjen Kependudukan sejumlah 246 ribu orang. InshaAllah target ini dapat dituntaskan di akhir tahun 2023,” pungkasnya.

Untuk itu, agar lebih meningkatkan pelayanan, pihaknya juga akan melakukan jemput bola di sejumlah tempat keramaian. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#berita #pemkab gresik #gresik #MPP Gresik #News #mall Pelayanan Publik #dispendukcapil gresik