Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Begini Strategi, Motif dan Sosok Hacker Bjorka Asal Minahasa yang Kini Ditangkap Polisi

Hany Akasah • Jumat, 3 Oktober 2025 | 22:47 WIB
Hacker Bjorka saat digiring polisi, ia tertunduk lesu sambil menggunakan masker.
Hacker Bjorka saat digiring polisi, ia tertunduk lesu sambil menggunakan masker.

RADAR GRESIK - Polisi akhirnya menangkap sosok hacker yang dikenal dengan nama Bjorka, pria muda asal Minahasa, Sulawesi Utara, yang diduga membobol hampir 5 juta data nasabah sebuah bank di Indonesia.

Pelaku yang berinisial WFT ini masih berusia 22 tahun, namun aksinya membuat geger dunia maya. Sejak tahun 2020, ia dikenal menggunakan nama samaran “Bjorka” dan beberapa identitas lain seperti Skywave, Scene Hunter, hingga Opposite 6890 agar sulit terlacak aparat.

Saat digiring aparat menuju Polda Metro Jaya, WFT terlihat tertunduk lesu dengan masker menutupi wajahnya. Polisi mengungkap, tersangka tidak hanya membobol data nasabah bank, tetapi juga meretas data dari sejumlah perusahaan untuk diperjualbelikan di pasar gelap digital.

“Motif pelaku adalah pemerasan. Ia menjual data-data yang berhasil dibobol ke pihak tertentu dengan pembayaran menggunakan berbagai jenis mata uang cryptocurrency,” ungkap salah satu penyidik cyber.

Penangkapan WFT dilakukan setelah adanya laporan resmi dari sebuah bank terkait kebocoran data nasabah yang diunggah tersangka. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati bahwa data yang diperjualbelikan tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari sejumlah institusi di luar negeri.

Meski WFT mengaku sudah memakai nama Bjorka sejak 2020, polisi masih menyelidiki apakah dirinya merupakan sosok yang sempat membuat geger Indonesia pada tahun 2022 lalu. “Hal ini masih kami dalami untuk memastikan keterkaitan identitas pelaku dengan kasus lama,” tegas kepolisian.

Kini, WFT mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (han)

Editor : Hany Akasah
#Hacker Bjorka #bobol data #darkweb #polda metro jaya #cryptocurrency #bjorka