RADAR GRESIK - Tim Raimas Kalam Munyeng dari Sat Samapta Polres Gresik mengamankan dua remaja yang tergabung dalam kelompok gengster dan kedapatan membawa senjata tajam.
Keduanya, M. TAZ (17), warga Gadung, dan ARW (16), warga Dusun Randu Pukah, Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Mako Polres Gresik, Jumat (9/5).
Saat diinterogasi, kedua remaja tersebut mengaku hanya "ikut-ikutan" bergabung dengan gengster. Mereka ditangkap saat Tim Raimas Kalam Munyeng melakukan patroli malam di wilayah Kecamatan Randegan Sari, Driyorejo, Gresik, Kamis (8/5) dini hari.
"(Motif) Hanya ikut-ikut," jawab keduanya singkat saat sesi tanya jawab dengan Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro.
Dalam kesempatan tersebut, kedua tersangka menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka terlibat dalam aksi gengster yang berpotensi menimbulkan tawuran dan menggunakan senjata tajam.
Kompol Danu menjelaskan kedua remaja tersebut ditangkap beserta barang bukti sebilah celurit panjang. Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam rencana tawuran dengan kelompok gengster lain di wilayah Surabaya.
"Keduanya kami sangkakan telah mengganggu ketertiban umum," tegas Kompol Danu. Lebih lanjut, Polres Gresik akan memberikan pembinaan khusus kepada kedua tersangka melalui pendekatan spiritual keagamaan. Pihaknya menghadirkan seorang ustad untuk memberikan dakwah spiritual dan memfasilitasi sholat taubat.
"Setelah menjalani pembinaan, keduanya akan kami kembalikan kepada orang tua mereka," imbuh Kompol Danu.
Menyikapi maraknya aktivitas gengster yang meresahkan masyarakat, Polres Gresik mengimbau kepada seluruh warga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja, terutama pada malam hari.
Masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya gerombolan yang mencurigakan atau aktivitas yang mengarah pada tindak kekerasan.
"Selain itu, kami mengimbau kepada para orang tua untuk menanamkan nilai-nilai keluarga yang kuat, seperti pentingnya etika, toleransi, dan menghindari terprovokasi oleh konten media sosial yang dapat memicu permusuhan antar kelompok," pungkas Kompol Danu. (yud/han)
Editor : Hany Akasah