RADAR GRESIK- Jajaran Polsek Cerme Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam usai kejadian.
Identitas tersangka berinisial MAR ,28, asal Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi suatu tindak pidana yaitu pencurian dengan pemberatan.
Satu unit sepeda motor Honda Beat W 4458 BF hilang di garasi kos Om Pingki Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.
Saat itu, sewaktu korban bernama Rizal Riski Febriyanto ,22, warga Perum Graha Bunder Asri sedang tidur.
Pelaku yang merupakan teman kerja korban membawa lari sepeda motor Honda Beat nopol W 4458 BF dan mencuri dua unit HP beserta uang tunai sebesar Rp 3 juta.
Setelah dicari ke tetangga sebelah tidak ada, korban menyadari menjadi korban tindak pidana pencurian, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme.
"Setelah menerima laporan Rabu (14/8) pukul 21.00 WIB Anggota Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan. Selanjutnya mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Perum Griya Bunder Asri, Kembangan , Kebomas," ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Sabtu (24/8).
Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Cerme Gresik dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cerme meluncur ke lokasi tersebut.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB anggota Reskrim Polsek Cerme, Gresik mengamankan terduga pelaku tersebut.
Saat itu, pihaknya melakukan introgasi dan pelaku benar mengakui bahwasannya dirinya melakukan pencurian satu unit Sepeda motor Honda Beat W 4458 BP, warna Putih milik korban.
Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Cerme Gresik guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku inisial MAR sudah kami tetapkan Tersangka dan ditahan serta dijerat dengan Pasal 363 KUHP," pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah