Kapolsek Benjeng AKP Alimin Tunggal mengatakan kronologi yang dihimpun bermula saat saksi bernama Rendra sedang berbincang dengan Imam di rumah Soleh yang tidak lain paman korban terkait rencana pemberangkatan ke Kalimantan sekitar pukul 14.45 WIB. Setelah itu saksi pamit pulang untuk mandi sebentar.
Setelah mandi, saksi pun balik dan ternyata korban tidak ada, dia pun mencari di dalam rumah sambil memanggil nama korban. Tak ada jawaban, Rendra akhirnya masuk ke dalam rumah. Benar saja, ketika saksi berada di dalam rumah tepatnya di dalam kamar tidur belakang, dia melihat korban sudah tergelantung lehernya dengan terikat seutas tali tampar.
“Korban ditemukan gantung diri sekitar pukul 15.00 WIB di dalam kamar rumah milik Soleh paman korban, korban diduga bunuh diri karena depresi,” ujarnya, Minggu (4/6).
Alimin menjelaskan saksi sempat berusaha untuk menurunkan korban. Namun tidak membuahkan hasil karena berat, dia kemudian teriak memanggil kakaknya yakni Apriliyanti lalu mencari arit untuk memotong tali tampar tersebut. Nahas, nyawa korban tak bisa terselamatkan.
“Sampai di dalam kamar (TKP) korban (IMAM) kondisi sujud di samping tempat tidur lalu saksi Rendra mengangkat tubuh korban untuk dibaringkan di tempat tidur dan sudah dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” jelasnya.
Saat itu saksi Rendra menghubungi Polsek Benjeng untuk menindaklanjut peristiwa bunuh diri tersebut. Hasil penemuan saksi di TKP, terdapat sepucuk surat tulisan korban korban yang berisi permintaan maaf kepada keluarga.
“Di tempat tidur tersebut ada surat ya ditulis korban dengan isi permintaan maaf kepada keluarganya dan tidak mau merepotkan keluarganya,” tuturnya.
Lebih lanjut Alimin mengungkapkan dari hasil pemeriksaan luar oleh bidan desa di TKP, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan hanya bekas ikatan tali di leher korban. "Pihak keluarga pun menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut, " pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah