Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Warga Desa Suci Galang Petisi, Tolak Perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan Bukit Kapur

Fajar Yuliyanto • Senin, 19 Januari 2026 | 08:05 WIB

BUKTI: Sejumlah warga Desa Suci membubuhkan tanda tangan di atas kain petisi sebagai simbol penolakan penguasaan lahan oleh perusahaan.
BUKTI: Sejumlah warga Desa Suci membubuhkan tanda tangan di atas kain petisi sebagai simbol penolakan penguasaan lahan oleh perusahaan.

RADAR GRESIK – Gelombang penolakan terhadap rencana pengukuran lahan dan pengajuan perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bukit kapur bagian selatan oleh PT Semen Indonesia terus menguat di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.

Sebagai bentuk perlawanan nyata, warga menggelar aksi pengumpulan tanda tangan petisi dan mendirikan posko aspirasi.

Gerakan ini diinisiasi oleh Forum Komunikasi Warga Suci (FKWS). Relawan FKWS bergerak aktif mendatangi rumah-rumah warga (door-to-door) untuk memberikan edukasi mengenai status lahan bekas tambang kapur tersebut.

Baca Juga: Bangkitkan Nilai Historis, Pemdes Suci Sulap Sendangsono Jadi Destinasi Wisata Keluarga yang Modern dan Estetik

Diketahui, lahan itu telah dikelola oleh perusahaan selama kurang lebih 40 tahun, dan kini pihak perusahaan berencana kembali menguasai lahan melalui proses administrasi pengajuan hak pakai.

Ketua FKWS, Achmad Faizul Minan, menjelaskan bahwa sosialisasi keliling ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang transparan. Selama ini, banyak warga yang belum memahami konsekuensi jangka panjang jika proses pengukuran dan penguasaan lahan tersebut terus berlanjut.

“Kami turun langsung agar warga tahu apa yang sebenarnya terjadi. Warga berhak mendapatkan penjelasan dan menentukan sikap. Hasilnya, mayoritas warga secara sadar menandatangani petisi penolakan ini,” tegas Faizul.

Baca Juga: Hanya Buka di Hari Kliwon, Pasar Dadakan Desa Pongangan Jadi Magnet Baru Ekonomi Gresik

Aksi ini juga menjadi wadah diskusi terbuka. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, warga menyuarakan pendapat yang senada bahwa tanah yang kini berstatus sebagai tanah negara seharusnya diprioritaskan untuk kemaslahatan desa dan masyarakat setempat, bukan kembali dikuasai korporasi.

“Ini bukan sekadar coretan tanda tangan. Ini adalah sikap kolektif masyarakat yang menginginkan tanah negara memberikan manfaat langsung bagi warga desa,” tambahnya.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. FKWS menyoroti rekam jejak aktivitas tambang di masa lalu yang telah meninggalkan dampak lingkungan yang cukup parah, di antaranya kerusakan alam mengakibatkan gunung kapur yang dikeruk hingga habis mengubah bentang alam secara permanen.

Selain itu juga menimbulkan masalah air dengan terganggunya sumber air bersih yang menjadi kebutuhan vital warga.

Baca Juga: Dengarkan Keluhan Nelayan Mengare, Satpolairud Polres Gresik Tekankan Keselamatan dan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Petisi yang terkumpul nantinya akan dijadikan instrumen legal dan alat advokasi dalam langkah hukum maupun diplomasi berikutnya. FKWS memastikan bahwa gerakan ini akan terus diperluas hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Desa Suci guna memperkuat posisi tawar warga. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#semen indonesia #gresik #manyar #Suci #Gunung kapur