Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kabar Duka, Dua Jamaah Haji Asal Gresik Meninggal Dunia di Madinah dan Surabaya

Fajar Yuliyanto • Rabu, 13 Mei 2026 | 09:14 WIB
PROSESI : Jenazah jamaah haji asal Gresik meninggal di Madinah dan Surabaya.
PROSESI : Jenazah jamaah haji asal Gresik meninggal di Madinah dan Surabaya.

RADAR GRESIK – Suasana duka menyelimuti pemberangkatan jamaah haji asal Kabupaten Gresik. Kantor Kementerian Haji dan umroh (Kemenhaj) Kabupaten Gresik mengonfirmasi dua orang jamaah haji asal wilayah tersebut meninggal dunia, yakni satu jamaah saat berada di Madinah dan satu lainnya saat menjalani perawatan di RSUD Haji Surabaya.

Kepala Kantor Kemenhaj Gresik, Lulus, mengungkapkan bahwa jamaah yang meninggal di Madinah adalah Mustikan Rajim Diman (75). Almarhum merupakan jamaah yang tergabung dalam Kloter 47 SUB, rombongan 7, dari KBIH MWCNU Dukun.

Baca Juga: Unik! Ada Lukisan Seharga Miliaran Rupiah hingga Gajah Mikro yang Nyaris Tak Kasat Mata di Pudak Galeri Gresik

Mustikan dilaporkan meninggal dunia saat menginap di Grand Plaza Al Madina Hotel, Madinah, sebelum sempat diberangkatkan menuju Makkah untuk melaksanakan puncak haji. Almarhum berangkat ke Tanah Suci bersama istri, anak kandung, serta menantunya.

"Saat berangkat kondisi kesehatan beliau dalam keadaan baik dan tidak memiliki keluhan sakit. Kami cukup terkejut karena beliau meninggal secara tiba-tiba," ujar Lulus, Selasa (12/5/2026).

Selain Mustikan, kabar duka juga datang dari jamaah bernama Titin yang tergabung dalam Kloter 43. Almarhumah dilaporkan meninggal dunia di RSUD Haji Surabaya saat masa pemberangkatan.

Baca Juga: Obati Rindu Kampung Halaman, Racikan Kopi Makju Sidayu Jadi Bekal Favorit Jamaah Haji Gresik

Terkait hak-hak jamaah yang meninggal dunia sebelum melaksanakan puncak ibadah haji, pihak Kemenag memastikan keduanya akan mendapatkan asuransi dan layanan badal haji.

Adapun poin-poin hak jamaah memiliki asuransi, dimana Almarhum akan mendapatkan asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan, yakni sekitar Rp60.645.000, yang akan ditransfer langsung ke rekening jamaah.

Selain itu juga pelaksanaan ibadah haji kedua almarhum akan diwakilkan (dibadalkan). Proses badal haji ini dikoordinir sepenuhnya oleh Kementerian Agama RI melalui petugas yang ditunjuk secara resmi di Tanah Suci.

Baca Juga: Cegah Insiden, Jemaah Haji Gresik Dilarang City Tour Sebelum Puncak Armuza

"Untuk badal haji, pusat yang memfasilitasi dan menunjuk siapa yang akan membadalkan. Bukan didampingi langsung oleh keluarga yang ikut berangkat, karena itu kewenangan pusat," pungkas Lulus. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#surabaya #gresik #Meninggal #haji