RADAR GRESIK – Niat baik memberikan pertolongan justru berbuah pilu bagi Yuliati, seorang pemilik warung kopi (warkop) di kawasan Taman Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Perempuan asal Bojonegoro yang tinggal di Desa Yosowilangun ini menjadi korban penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam kendaraan untuk pergi ke minimarket.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku yang saat itu berada di warkop milik korban berpura-pura meminjam sepeda motor Honda Vario warna silver dengan nomor polisi W 2419 EZ.
Alasan yang digunakan pelaku adalah untuk membeli sesuatu di minimarket terdekat.
Lantaran merasa sudah saling kenal, Yuliati tanpa rasa curiga langsung menyerahkan kunci kontak motornya. Namun, kepercayaan tersebut disalahgunakan. Pelaku tak kunjung kembali, dan motor kesayangan korban dibawa lari.
“Saat itu sepeda motor saya malah tidak kunjung dikembalikan. Saya hubungi pelaku tetapi nomornya sudah tidak aktif, dan sepeda saya tidak kembali sampai sekarang,” ungkap Yuliati saat ditemui usai melapor di Mapolres Gresik.
Sadar dirinya telah menjadi korban kejahatan, Yuliati akhirnya menempuh jalur hukum. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
“Saya sudah melapor ke Polres Gresik agar pelaku segera ditangkap,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penggelapan motor tersebut. Saat ini, jajaran kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.
"Benar, laporan sudah kami terima. Anggota sedang melakukan penyelidikan di lapangan dan berupaya mengejar pelaku," ujar Iptu Hepi singkat. (yud/han)
Editor : Hany Akasah