RADAR GRESIK – Aparat kepolisian mulai mendalami dugaan kasus penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencatut nama instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Kasus ini mencuat setelah belasan warga diduga menjadi korban dengan modus pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Pemkab Gresik untuk mengusut tuntas praktik penipuan tersebut.
Baca Juga: Viral! Bukan ASN, Penjahit Baju Asal Dukun Lamar Jabatan Staf Ahli Bupati Gresik
“Sudah kami koordinasikan dengan Pemda Kabupaten Gresik untuk menyelidiki terkait dugaan penipuan dengan modus penerimaan PNS tersebut,” ujar AKBP Ramadhan, Kamis (9/4).
Saat ini, penyidik telah mengantongi sejumlah data penting untuk dilakukan pendalaman. Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci total kerugian materiil maupun identitas terduga pelaku karena proses penyelidikan masih berjalan.
“Kami sudah mendapatkan beberapa data dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga: Skandal SK PNS Palsu Mencuat, Komisi I DPRD Gresik Desak BKPSDM Usut Tuntas
Kapolres juga mengimbau kepada warga lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor melalui jalur resmi maupun kanal pengaduan masyarakat.
“Silakan datang ke Polres Gresik atau melapor melalui kanal ‘Lapor Pak Kapolres Cak Rama’ agar kasus ini segera bisa kami usut,” tegasnya.
Kasus ini terbongkar melalui kejadian unik sekaligus memprihatinkan pada Senin (6/4) lalu. Seorang perempuan berinisial SE, warga Kecamatan Kedamean, mendatangi Kantor Bupati Gresik dengan seragam ASN lengkap untuk mulai bekerja.
Baca Juga: Puluhan Orang Tertipu SK PNS Palsu di Gresik, Korban Datang Berseragam Lengkap ke Kantor Bupati
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Imam Basuki, mengungkapkan bahwa korban bahkan sempat mengikuti apel pagi layaknya pegawai resmi lainnya.
“Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi ke Prokopim. Tapi yang bersangkutan mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal struktur itu sudah tidak ada (bergabung ke Diskominfo),” kata Imam Basuki.
Kecurigaan muncul saat petugas mengecek dokumen yang dibawa SE. Berkas tersebut berupa fotokopi SK pengangkatan tahun 2024 yang telah dilegalisir, namun terdapat perbedaan pada tanda tangan pejabat yang tertera.
Baca Juga: Skandal SK PNS Palsu Mencuat, Komisi I DPRD Gresik Desak BKPSDM Usut Tuntas
“Nama pejabatnya benar, tapi tanda tangannya beda. Saya kemudian arahkan untuk mengecek langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, diduga terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lainnya yang mengalami nasib serupa. Mereka dijanjikan masuk kerja di berbagai lokasi berbeda pada hari yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, membenarkan bahwa laporan terkait dokumen aspal (asli tapi palsu) ini sudah masuk ke mejanya.
Baca Juga: Diduga Selingkuh dengan Rekan Kerja, Istri Laporkan Oknum PNS Gresik
"Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini masih ditelusuri oleh tim internal," pungkas Agung. (yud/han)
Editor : Hany Akasah