Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kanwil DJP Jatim II Turun ke Gresik Perkuat Layanan Pajak dan Transisi ke Coretax

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 27 November 2025 | 15:44 WIB
KONSULTASI PUBLIK: Forum dialog oleh Kanwil DJP Jatim II, KPP Madya Gresik, KPP Madya Sidoarjo dan para undangan untuk menyerap partisipasi publik serta memperkuat peningkatan layanan pajak dan implem
KONSULTASI PUBLIK: Forum dialog oleh Kanwil DJP Jatim II, KPP Madya Gresik, KPP Madya Sidoarjo dan para undangan untuk menyerap partisipasi publik serta memperkuat peningkatan layanan pajak dan implem

RADAR GRESIK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Mojopahit, Gedung Kanwil DJP Jatim II, Rabu (26/11).

Kegiatan ini menjadi sarana dialog terbuka antara otoritas pajak dan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan perpajakan di wilayah Jatim II.

Forum dipimpin Plt. Kepala Kanwil DJP Jatim II, Kindy Rinaldy Syahrir, didampingi para pejabat struktural. Hadir pula Kepala KPP Madya Sidoarjo, Heru Pamungkas, dan Kepala KPP Madya Gresik, Agung Sumaryawan, yang menyampaikan pandangan terkait kebutuhan layanan wajib pajak di daerah industri Gresik dan sekitarnya.

Sebanyak 20 instansi mengikuti forum ini, meliputi penyelenggara layanan publik, pelaku usaha, pemerintah daerah, perguruan tinggi, asosiasi profesi, organisasi masyarakat, serta media.

Fokus pada Sinergi dan Transisi Layanan Berbasis Coretax

Mengusung tema “Membangun Sinergi, Memperkuat Transisi, Menuju Layanan Pajak yang Lebih Baik”, FKP menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendukung modernisasi administrasi perpajakan dan peningkatan kepatuhan sukarela.

Dalam sambutannya, Kindy menegaskan bahwa masukan publik merupakan fondasi penting untuk perbaikan layanan.
“Forum ini kami selenggarakan untuk mendengar langsung suara masyarakat. Masukan pengguna layanan menjadi dasar perbaikan layanan DJP ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun depan pelaporan SPT Tahunan sepenuhnya beralih ke Coretax, menggantikan DJP Online. Untuk itu, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun Coretax, termasuk pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.

Imbauan Waspada Penipuan dan Pemanfaatan Kanal Resmi DJP

Plt. Kakanwil mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, seperti permintaan data pribadi atau tawaran pengembalian pajak melalui saluran tidak resmi.
Seluruh layanan perpajakan hanya dilakukan melalui kanal resmi DJP, KPP, atau Kring Pajak 1500200.

Untuk dugaan pelanggaran layanan, pengaduan dapat disampaikan melalui kanal Itjen Kemenkeu, termasuk situs WISE, kontak 021-134, WhatsApp pengaduan, email resmi, atau melalui Inspektorat Bidang Investigasi.

Sosialisasi Coretax dan Diskusi Interaktif

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Penyuluh Pajak Agus Saptomo memberikan sosialisasi terkait aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi, hingga tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui sistem baru tersebut.

Baca Juga: HGN 2025, Pemkab Gresik Pastikan Anggaran Pendidikan dan Kesejahteraan Pendidikan Aman di Tahun 2026

Diskusi berjalan interaktif. Peserta menyampaikan masukan terkait kemudahan aktivasi akun, kebutuhan informasi fitur sistem, penyesuaian administrasi di lingkungan lembaga, serta harapan penyederhanaan sejumlah ketentuan agar tidak menimbulkan multitafsir.

Pejabat Kanwil DJP Jatim II menanggapi langsung berbagai isu dan menegaskan bahwa usulan strategis akan disampaikan ke Kantor Pusat untuk mendukung peningkatan layanan.

Pada akhir sesi, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan FKP sebagai bentuk komitmen bersama meningkatkan kualitas layanan perpajakan.

Penguatan Transparansi dan Kepercayaan Publik

Tingginya antusiasme peserta menunjukkan bahwa FKP menjadi sarana penting memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan perpajakan di wilayah DJP Jatim II. Forum ini menegaskan bahwa perbaikan layanan pajak membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui penyelenggaraan FKP 2024 ini, Kanwil DJP Jatim II menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan, meningkatkan responsivitas layanan, dan mempersiapkan seluruh pemangku kepentingan menghadapi implementasi penuh Coretax sebagai sistem perpajakan terintegrasi.(jar/han)

Editor : Hany Akasah
#pajak #layanan #gresik #Coretax #djp #transisi