Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Gresik Kota Industri, UMKM Wajib Tahu Ini, Peluang Bisnis Melesat Berkat NIB Gratis

Fajar Yuliyanto • Senin, 30 Juni 2025 | 16:42 WIB
SOSIALISASI: Wakil Komisi I DPRD Gresik Elvita Yuliati menjelaskan peraturan perundang-undangan tahap V Tahun 2025 di Kampung Ceploan, Kelurahan Trate, Kabupaten Gresik.
SOSIALISASI: Wakil Komisi I DPRD Gresik Elvita Yuliati menjelaskan peraturan perundang-undangan tahap V Tahun 2025 di Kampung Ceploan, Kelurahan Trate, Kabupaten Gresik.

RADAR GRESIK – DPRD Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan perekonomian daerah, khususnya sektor UMKM. Melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap V Tahun 2025 di Kampung Ceploan, Kelurahan Trate, Kabupaten Gresik, legislatif menekankan pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Wakil Komisi I DPRD Gresik Elvita Yuliati menjelaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya dewan untuk mendekatkan informasi regulasi kepada masyarakat. Fokus utamanya adalah mendorong UMKM Gresik untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Prosesnya sekarang mudah, bisa daring dan gratis melalui dinas terkait," ujar Vetty sapaan Elvita Yuliati, Senin (30/6/2025).

Vetty mengungkapkan, banyak masukan dari masyarakat terkait kendala permodalan usaha. "Salah satu syarat utama untuk bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah memiliki NIB. Karena itu, kami sangat mendorong warga, terutama pelaku UMKM, untuk segera melengkapi legalitas usahanya," tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia menambahkan, dengan status Gresik sebagai kota industri, keberadaan perusahaan besar seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Namun, untuk dapat menjalin kemitraan atau mendapatkan akses permodalan, legalitas usaha menjadi syarat mutlak. "Kalau sudah punya NIB, peluang mendapatkan permodalan maupun pelatihan dari pemerintah sangat terbuka lebar," imbuhnya.

DPRD Gresik aktif berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM terus berjalan. Hal ini penting tidak hanya untuk mendorong kepemilikan NIB, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas pelaku usaha. Antusiasme warga yang hadir dalam sosialisasi ini menunjukkan harapan besar mereka terhadap dukungan pemerintah dan dewan, terutama dalam penguatan legalitas, akses permodalan, dan pelatihan usaha.

"Kami berharap dengan adanya Perda ini, masyarakat bisa lebih mudah mengurus perizinan dan mendapatkan manfaat program-program pemerintah," ujar salah seorang warga.

Wanti Wahyu Lestari dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gresik turut mendampingi dalam sosialisasi ini. Ia menegaskan kembali pentingnya perizinan di kota industri seperti Gresik. "Untuk itu, kami meminta dan mendorong masyarakat untuk segera mengurus perizinan NIB," pungkasnya.

Respons positif datang dari Nanang, salah satu warga Trate Gresik. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi Perda ini dalam memahami proses pengurusan NIB. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini para teman-teman UMKM lebih semangat untuk mengurus NIB. Selain itu berharap kepada dinas terkait bisa memberikan pelatihan dan pendampingan untuk UMKM Gresik," tuturnya. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Permodalan #gresik #UMKM #Legalitas #Industri #perda #dprd #USAHA #NIB