Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Sembunyi di Kos-kosan, Satu Lagi DPO Gangster Pengeroyok Warga Dukun Akhirnya Diringkus Polres Gresik

Yudhi Dwi Anggoro • Rabu, 28 Januari 2026 | 17:46 WIB
DIAMANKAN : Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, didampingi Kasihunas Polres Gresik Iptu Hepi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Gresik.
DIAMANKAN : Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, didampingi Kasihunas Polres Gresik Iptu Hepi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Gresik.

RADAR GRESIK – Pelarian PRP (19), salah satu buronan kasus pengeroyokan yang dilakukan komplotan gangster di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng, akhirnya kandas.

Satreskrim Polres Gresik berhasil membekuk pemuda asal Benowo, Surabaya tersebut di sebuah kamar kos di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, pada Selasa (27/1).

PRP merupakan satu dari delapan anggota gangster yang terlibat aksi pengeroyokan brutal pada 4 Januari lalu. Tak hanya memukul korban hingga tidak berdaya, tersangka juga tega merampas tas berisi barang berharga milik korban di tengah aksi kekerasan tersebut.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan peran tersangka dalam kasus ini.

“Benar, pelaku membawa kabur tas milik korban, beserta handphone yang berada di dalamnya," kata Ipda Andi, Selasa (27/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa ponsel milik korban tidak ada di tangannya. Ia menyebut telah menyerahkan barang tersebut kepada dua pelaku lain, yakni DVT dan RZL, yang hingga kini masih menjadi buron kepolisian.

"Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. Sisa 2 DPO lainnya yang masih terus kami kejar," jelas Ipda Andi menambahkan perkembangan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengungkapkan bahwa penangkapan PRP dilakukan setelah yang bersangkutan berulang kali mangkir dari panggilan penyidik. Statusnya kemudian ditingkatkan menjadi DPO sebelum akhirnya terlacak di wilayah Manyar.

"Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di sebuah kost yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar," ucap AKP Arya Widjaya saat memberikan keterangan pers.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka menindak tegas dalang di balik aksi ini. Tersangka utama yang bertindak sebagai inisiator berinisial YF (26), warga Kebomas, sebelumnya telah ditangkap di wilayah Mojokerto. YF bahkan terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melakukan perlawanan saat akan diamankan.

"Perannya sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rentetan kasus ini, polisi juga sempat mengamankan lima anak di bawah umur yang berada dalam rombongan konvoi. Namun, karena terbukti tidak ikut dalam aksi pengeroyokan, mereka hanya dikenai sanksi wajib lapor. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#balongpanggang #gresik #manyar #Dukun #Satreskrim #Pengeroyokan #polres