RADAR GRESIK - Komisi III DPRD Gresik menggelar rapat lanjutan membahas Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 bersama Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DCKPKP). Dalam rapat tersebut, Komisi yang membidangi urusan infrastruktur dibuat kaget dengan kenaikan usulan anggaran yang cukup fantastis.
Anggaran yang diusulkan Dinas CKPKP Gresik mencapai Rp 148 miliar dari awalnya hanya Rp 74 miliar. Hal ini langsung mendapat penolakan dari kalangam dewan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan kenaikan usulan anggaran Dinas CKPKP tersebut untuk pembangunan sejumlah gedung.
"Mulai Rumah Sakit Gresik Sehati, Islamic Center, Gedung Pelayanan Haji, dan lainnya. Nilainya sangat besar," ujarnya.
Kondisi ini jelas mendapat penolakan dari Komisi III DPRD Gresik. Pasalnya, saat ini daerah sedang gencar-gencarnya melakukan efisiensi karena kondisi keuangan yang belum stabil.
"Karena kondisi keuangan belum stabil, kami harus memprioritaskan kebutuhan yang urgen dulu," tandasnya.
Ia meminta kepada Dinas CKPKP Gresik untuk melakukan perbaikan dokumen KUA-PPAS 2025 menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
"Kami minta agar disesuaikan dengan pagu KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya," kata dia.
Ia menambahkan, sebelum finalisasi digelar Komisi III akan kembali menggelar rapat bersama Dinas CKPKP.
"Nanti akan kami lihat lagi anggarannya. Apakah sudah realistis dengan kondisi keuangan daerah atau belum. Kami berharap kondisi APBD 2025 bisa lebih sehat," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq