RADAR GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik mulai membuka perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024 hari ini, Senin 2 September. Hal ini dilakukan lantaran hingga penutupan pendaftaran, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar. Yakni, Paslon Fandi Akhmad Yani - dr Asluchul Alif.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik Ahmad Bashiron mengatakan untuk perpanjangan pendaftaran akan dibuka mulai 2 September sampai 4 September mendatang.
"Untuk tanggal 2 dan 3 September pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. dan tanggal 4 September mulai pukul 08.00 - 23.59 WIB," ujarnya.
Dikatakan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari paslon yang akan mendaftar di masa perpanjangan.
"Belum ada tim yang konsultasi maupun memberitahukan akan ada paslon yang mendaftar," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sesuai keputusan KPU nomor 1229, salah satu persiapan pendaftaran dilakukan dengan memberikan surat pemberitahuan kepada KPU.
"Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, KPU akan mempersiapkan sejumlah hal. Mulai jadwal, pengamanan hingga dokumen yang harus disiapkan paslon," terangnya.
Sebelumnya, sesuai hasil verifikasi sementara baru ada 8 parpol yang memberikan dukungan kepada paslon.
"Artinya masih ada 10 parpol peserta Pemilu 2024 yang belum menyerahkan dukungannya," terang Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik Ahmad Bashiron.
Meskipun 10 parpol yang belum menyerahkan surat dukungan jika diakumulasi suaranya tidak mencapai ambang batas 7,5 persen.
Sesuai pasal 135 PKPU 10/2024 disebutkan, apabila persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang belum mendaftar tidak mencapai ambang batas, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftarkan kembali Pasangan Calonnya dengan komposisi Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda.
"Tentunya, kebijakan tersebut menjadi kewenangan penuh bagi masing-masing parpol," ungkap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik Ahmad Bashiron.
Namun, jika sampai hari terakhir perpanjangan pendaftaran tidak ada paslon lain yang mendaftar, pihaknya akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Jika masa perpanjangan tidak ada lagi yang mendaftar. Maka kami akan melakukan tahapan selanjutnya," pungkas Bashiron. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq