RADAR GRESIK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik resmi membekali relawan khusus yang dijuluki Jaga Migran Ranger.
Sebanyak 12 orang perwakilan dari 6 kecamatan di Kabupaten Gresik disiapkan untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik.
Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa pembentukan relawan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 18 Tahun 2017.
Baca Juga: Pastikan Keamanan dan Layanan Prima, Karutan Gresik Sidak Blok Hunian Rutin
Regulasi ini menegaskan bahwa perlindungan PMI kini menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan masyarakat sipil.
“Perlindungan PMI membutuhkan sinergi menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, saat bekerja, hingga mereka kembali ke tanah air. Di sinilah peran generasi muda dan masyarakat sipil sangat krusial,” ujar Zainul, Selasa (12/5/2026).
Para relawan ini bertindak sebagai pendamping dan fasilitator lapangan dengan tugas-tugas kunci meliputi edukasi & sosialisasi memberikan pemahaman tentang migrasi aman, serta hak dan kewajiban PMI.
Selain itu, juga deteksi dini dengan memantau dan mencegah potensi penempatan PMI secara nonprosedural (ilegal), dan sebagai penghubung (Liaison) menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat di tingkat desa/kecamatan dengan pemerintah daerah. Serta pendampingan kasus untuk membantu percepatan informasi jika terjadi kendala pada PMI di luar negeri.
Plt. Sekretaris Disnaker Gresik, Moch. Afandi, menyoroti masalah biaya penempatan yang kerap mencekik calon PMI. Ia mengungkapkan adanya oknum yang menarik biaya hingga ratusan juta rupiah, jauh di atas tarif resmi.
“Ada kasus di mana warga diminta biaya sampai Rp100 juta, padahal tarif resminya hanya sekitar Rp30 juta. Relawan inilah yang akan meluruskan informasi tersebut agar masyarakat tidak menjadi korban pemerasan oknum,” tegas Afandi.
Baca Juga: DPRD Gresik Jamin Tak Ada Zonasi Baru dalam Pembahasan RTRW hingga 2046
Keberadaan Jaga Migran Ranger diharapkan dapat memangkas birokrasi informasi. Selama ini, kabar mengenai PMI yang bermasalah atau meninggal dunia seringkali terlambat diterima Disnaker, sehingga penanganan menjadi tidak maksimal.
“Dengan adanya relawan, informasi bisa masuk lebih cepat. Kami bisa menyiapkan langkah penanganan lebih awal, baik itu proses pemulangan PMI maupun jenazah, secara lebih baik dan cepat,” tutup Afandi. (jar/han)
Editor : Hany Akasah