RADAR GRESIK – Kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik terus bergulir dan memicu reaksi keras dari legislatif.
Komisi I DPRD Gresik menegaskan bahwa praktik ini bukan persoalan sepele karena telah mencoreng marwah birokrasi dan merugikan masyarakat dalam jumlah besar.
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menyatakan bahwa temuan adanya oknum ASN yang terlibat, bahkan terjaring razia saat jam kerja, merupakan alarm serius. Ia menduga praktik ini dilakukan secara terstruktur dan melibatkan jaringan tertentu.
Baca Juga: Wabup Gresik Tegaskan Kasus SK ASN Palsu Masuk Ranah Kriminal, Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku
“Kami menegaskan penanganan kasus ini tidak boleh setengah-setengah. Fakta adanya kerugian masyarakat yang besar menunjukkan ini bukan sekadar penipuan individu, tetapi indikasi kuat adanya jaringan yang harus dibongkar sampai ke akar,” tegas Rizaldi, Rabu (15/4/2026).
Rizal mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperketat sistem verifikasi guna menutup celah penipuan serupa.
Baca Juga: Satu Korban Penipuan SK ASN Resmi Lapor Polisi, Pemkab Buka Kanal Aduan Resmi
Di sisi lain, fakta baru mulai terungkap terkait dua aktor utama yang diduga terlibat, yakni AG (pegawai aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan AN (mantan ASN yang dipecat tahun 2019). Menariknya, AN pernah dipecat karena kasus serupa, yaitu memasukkan Tenaga Harian Lepas (THL) secara non-prosedural.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Wasil, mengonfirmasi bahwa AG dan AN memiliki riwayat pertemanan yang panjang sejak keduanya sama-sama bertugas di Bagian Umum.
“Memang riwayat pertemanan itu ada antara keduanya. Tapi apakah ini yang menjadi salah satu latar belakang (kasus sekarang), nanti menunggu diungkap APH (Aparat Penegak Hukum). Kami tidak bisa berspekulasi,” ujar Wasil.
Baca Juga: Kasatpol PP Gresik Amankan ASN Nakal, Salah Satu Pegawai Ungkap Fakta Mengejutkan
Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Achmad Hadi, menyatakan timnya tengah mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal ini. AG sendiri telah dimintai keterangan secara intensif oleh tim Inspektorat.
“Informasi sementara, sebagian dokumen surat yang diberikan ada yang berstatus non-ASN. Sebagian lagi masih diagendakan untuk dimintai keterangan,” jelas Hadi.
Komisi I DPRD Gresik berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Gresik. (jar/han)
Editor : Hany Akasah