Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Tiga SPPG di Gresik Disuspensi, Wabup Alif Desak Percepatan Sertifikasi Higiene

Fajar Yuliyanto • Sabtu, 4 April 2026 | 09:51 WIB
Momen diskusi antara Wabup Asluchul Alif, Ketua Komisi IV DPRD Muchammad Zaifuddin, dan Korwil BGN Syahrir Mujib. (Fajar/Radar Gresik)
Momen diskusi antara Wabup Asluchul Alif, Ketua Komisi IV DPRD Muchammad Zaifuddin, dan Korwil BGN Syahrir Mujib. (Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam forum "Rembuk Akur Menuju Gresik Maju" yang digelar di Lantai 4 Kantor Bupati, terungkap bahwa sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gresik masih terkendala kelengkapan izin sanitasi.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional (BGN), dan DPRD sangat krusial untuk memastikan kualitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan.

Baca Juga: Perkuat Transformasi Digital, PT Terminal Teluk Lamong Gembleng 30 Pegawai Lewat Pelatihan CTO

Wabup Alif menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional dapur penyedia makanan.

Dari data yang dipaparkan, peta kondisi dapur penyedia MBG di Kabupaten Gresik adalah sebagai saat ini terdapat 44 dapur SLHS, 75 dapur dalam proses, dan ada delapan dapur yang tidak memiliki, serta tiga SPPG disuspensi (Dibekukan).

"Saat ini ada 3 SPPG yang masih disuspensi karena belum memiliki SLHS. Aturannya jelas, proses pengurusan SLHS dihitung sejak awal operasi hingga batas waktu 3 bulan. Jika sudah berjalan 3 bulan tapi belum memiliki sertifikat, pasti disuspensi," tegas Wabup Alif, Sabtu (4/4).

Baca Juga: Perkuat Transformasi Digital, PT Terminal Teluk Lamong Gembleng 30 Pegawai Lewat Pelatihan CTO

Ia meminta seluruh SPPG intens menjalin komunikasi dengan Satgas MBG Gresik agar kendala teknis dapat segera dicarikan solusi melalui sharing di kantor Satgas.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Gresik, Syahrir Mujib, merinci bahwa tiga satuan layanan yang terkena sanksi suspensi tersebut berada di tiga kecamatan berbeda.

"Ada tiga SPPG yang disuspensi, yaitu di wilayah Ujungpangkah, Benjeng, dan Manyar. Indikator utamanya adalah ketiadaan SLHS, tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta ketiadaan mes," jelas Syahrir.

Baca Juga: Breaking News : Wakil Ketua DPRD Gresik Nurhamim Berpulang

Dampak dari suspensi ini cukup serius; SPPG tersebut tidak mendapatkan dana operasional dari BGN, sehingga distribusi Makan Bergizi Gratis di wilayah tersebut terhenti sementara. Suspensi baru bisa dicabut jika pengelola minimal sudah melakukan pendaftaran SLHS di dinas terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, menyatakan bahwa fungsi pengawasan legislatif dilakukan untuk mencari solusi, bukan sekadar mencari kesalahan. Ia menyoroti lemahnya komunikasi antara empat unsur kunci di lapangan: Kepala SPPG, mitra, tim akuntansi, dan agen.

“Empat unsur ini adalah kunci. Kalau komunikasinya tidak baik, maka pelaksanaan di lapangan akan bermasalah, termasuk ketidaksamaan standar menu yang disajikan,” ujar Zaifuddin.

Baca Juga: Laka Beruntun di Depan SPBU Tebaloan Gresik, Satu Pemotor Asal Lamongan Meninggal

Ia juga mengingatkan pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat, mengingat tingginya dinamika informasi di media sosial.

DPRD berharap seluruh pihak patuh pada petunjuk teknis agar program gagasan Presiden Prabowo Subianto ini dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh warga Gresik tanpa kendala prosedur. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#gresik #Wabup #sanitasi #dprd #SPPG