RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Dalam forum strategis tersebut, ditekankan pentingnya penyusunan arah pembangunan yang terukur dan realistis, dengan tetap berpijak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tengah dinamika ketidakpastian global yang masih membayangi.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan krusial untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang Perempuan, Anak, hingga tingkat kecamatan.
Forum ini menjadi ruang sinkronisasi antara eksekutif, legislatif, dan para pemangku kepentingan guna merumuskan arah kebijakan fiskal daerah yang lebih hati-hati.
“Kita perlu waspada dalam hal belanja daerah di tahun 2027. Aspirasi dari masyarakat yang kita himpun mulai dari Musrenbang Perempuan hingga kecamatan sangatlah bagus. Namun, dengan potensi dampak ekonomi global terhadap kemampuan fiskal nasional dan daerah, kita harus memprioritaskan pembangunan pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani saat memimpin rapat di Ruang Mandala Bhakti Praja, Senin (16/3).
Pemerintah Kabupaten Gresik telah menetapkan lima prioritas utama pembangunan untuk tahun 2027. Fokus tersebut meliputi perbaikan Infrastruktur Jalan Poros Desa (JPD), penanganan sistem drainase di wilayah perkotaan guna mencegah banjir, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), peningkatan kualitas jalan lingkungan, serta rehabilitasi fasilitas posyandu untuk memperkuat layanan kesehatan dasar.
Baca Juga: Jaga Keharmonisan Kota Santri, DPRD Gresik Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Optimalkan Zakat
Selain isu infrastruktur, Gus Yani juga menaruh perhatian serius pada isu lingkungan dan penanganan sampah. Ia menegaskan komitmen Pemkab Gresik terhadap kebersihan lingkungan telah membuahkan hasil, terbukti dengan masuknya Gresik dalam jajaran 35 kabupaten/kota terbaik di Indonesia yang meraih predikat menuju bersih dalam ajang Piala Adipura.
Terkait isu alih fungsi lahan yang mencuat dalam forum, Bupati Yani memberikan pernyataan tegas. Ia menjamin perlindungan tata ruang, khususnya lahan pertanian, tidak dapat ditawar.
Kebijakan ini selaras dengan program swasembada pangan yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Tidak ada ruang negosiasi tata ruang di Dinas Perizinan. Pemerintah pusat telah menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perlindungan lahan ini penting agar produktivitas pangan tidak menurun akibat berkurangnya lahan tanam,” tegasnya.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif menambahkan bahwa perencanaan tahun 2027 harus disesuaikan dengan kondisi fiskal yang realistis.
Ia mengingatkan bahwa porsi APBD Gresik yang berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) mencapai sekitar Rp1,5 triliun dari total Rp3,4 triliun. Ketidakstabilan global sangat mungkin memengaruhi jumlah transfer tersebut, sehingga efisiensi anggaran menjadi kunci utama.
Baca Juga: Rayakan Identitas Kota Pudak, Pemkab Gresik Gelar Kirab Budaya Warisan Budaya Tak Benda
Melalui Musrenbang ini, Pemkab Gresik berharap perencanaan pembangunan 2027 mampu menjadi instrumen yang kuat untuk menjaga daya tahan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung. (jar/han)
Editor : Hany Akasah