RADAR GRESIK – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan besar terjadi di Jalan Raya Manyar, tepatnya di depan Kawasan Industri Maspion, dekat akses Tol Manyar pada Jumat (26/9) malam.
Tiga kendaraan yang terlibat adalah dua dump truck dan satu truk tangki nitrogen.
Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 20.00 WIB ketika sebuah dump truck bernopol L 9064 UC yang dikemudikan oleh Rahmad Jainuri (47), warga Kediri, diparkir di area gudang depan Maspion.
"Saat ditinggal pengemudinya untuk mengambil surat jalan, kendaraan yang sebelumnya sudah di-hand rem itu tiba-tiba meluncur sendiri," ujar AKP Dante.
Truk yang meluncur tanpa kendali tersebut pertama-tama menabrak dinding gudang, kemudian menyeberang ke jalan raya.
Naas, pada saat bersamaan dari arah barat melaju dump truck lain bernopol DA 8671 BZ yang dikemudikan Rudi Hariyanto (37), warga Lamongan. Kendaraan ini tersenggol oleh truk milik Rahmad Jainuri yang sudah tak terkendali.
Pada saat yang hampir bersamaan, dari arah Maspion, sebuah truk tangki nitrogen bernopol W 8969 EA yang dikemudikan Mariadi Ahmad Syaifudin (50), warga Bungah Gresik, hendak menyeberang ke arah timur. Bagian kanan belakang truk tangki tersebut juga ikut tertabrak.
Setelah menabrak dua kendaraan lain, dump truck yang lepas kendali itu terus melaju hingga akhirnya berhenti setelah menghantam mesin ATM yang berada di depan pintu masuk Maspion.
Meskipun melibatkan tiga kendaraan besar dan kerusakan signifikan pada fasilitas umum, AKP Dante memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kecelakaan tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka, namun kerugian materiil cukup signifikan akibat kerusakan fasilitas dan kendaraan," jelasnya.
AKP Dante menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal menduga kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi yang tidak memastikan kondisi kendaraan, termasuk muatan, sebelum ditinggal.
Saat ini, petugas Polsek Manyar bersama Unit Laka Lantas Polres Gresik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Untuk penyelidikan ditangani unit Laka Lantas Polres Gresik," pungkasnya. (yud)
Editor : Hany Akasah