Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kronologi Mandor Proyek AKR Gresik Dikeroyok Orang tak Dikenal, Diduga Kasus Sengketa Lahan

Yudhi Dwi Anggoro • Sabtu, 7 September 2024 | 03:42 WIB

PENGEROYOKAN: Diduga sengketa lahan di JIIPE Gresik yang menyebabkan pengeroyokan
PENGEROYOKAN: Diduga sengketa lahan di JIIPE Gresik yang menyebabkan pengeroyokan

RADAR GRESIK- Pekerja proyek PT AKR di kawasan JIIPE Manyar Gresik diserang dan dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal saat bekerja.

Diketahui korban bernama Willem Richard Mozes ,43, sebagai kordinator proyek PT. AKR Surabaya Land Corporindo, asal Simokerto, Surabaya. 

Atas kejadian pengeroyokan tersebut korban alami luka - luka. Diduga masalah sengketa lahan.

Informasi yang dihimpun awal mula kejadian dugaan pengeroyokan korban koordinator proyek PT AKR Surabaya Land Corporindo terjadi Jumat (6/9) sekitar pukul 09.30 WIB di area proyek pengurukan Jalan tembus JIIPE yang berlokasi di Jalan Raya Manyar - Sembayat, Desa Bayuwangi, Kecamatan Manyar, Gresik.

Saat itu, korban melakukan pengawasan dan pengerjaan pengurukan di lahan milik PT AKR tiba - tiba ada dua orang laki - laki tidak dikenal langsung melakukan penyerangan disertai pelemparan menggunakan batu yang di arahkan menegani alat berat dosser maupun eksafator.

Usai melakukan pelemparan dua orang laki - laki tidak dikenal hendak mendekati alat berat namun tidak berhasil karena terhalang urukan jalan.

Tidak berhenti disitu kedua orang tidak dikenal tersebut menghampiri korban yang kebetulan lagi bekerja mengawasi proyek.

Baca Juga: Gagal Nyalon Bupati, PKB Tunjuk Syahrul Munir Jadi Ketua DPRD Gresik

Salah satu orang tidak dikenal berteriak dengan kata - kata "oh wonge AKR, sing penanggung jawab di lapangan (oh, orang AKR yang penanggung jawab di lapangan," .

Korban ditarik di bagian lengan bajunya hingga robek oleh kedua orang tidak dikenal.

Keduanya melakukan pemukulan ke wajah korban di bagian kiri.

Karena merasa dikeroyok korban menghindar dengan berlari menjauh. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Gresik.

Baca Juga: Gagal Nyalon Bupati, PKB Tunjuk Syahrul Munir Jadi Ketua DPRD Gresik

Usai mendampingi korban membuat laporan di Polres Gresik, kuasa hukum PT. AKR Surabaya Land Corporindo, Abdullah Syafi'i mengatakan kedatanganya di Polres Gresik mewakili PT AKR melaporkan sejumlah orang . Totalnya sekitar 10 orang yang berada di proyek PT AKR.

"Barang bukti yang diperoleh baju pekerja PT AKR robek usai dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal. Korban sudah dilakukan visum oleh penyidik Polres Gresik," ujarnya, Jumat (6/9).

Abdullah Syafi'i menjelaskan korban mengalami luka pada pipi kiri dan baju robek sehingga tidak bisa dipakai lagi.

Baca Juga: Resmikan Ekshibisi Tanah Ulayat, Menteri AHY Harap Dapat Satukan Visi Sukseskan Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan ASEAN

Sejumlah orang tidak dikenal melakukan pelemparan - pelemparan batu ke alat berat di area proyek sehingga membuat pekerjaan proyek terhenti.

"Sejumlah orang tersebut kami laporkan ke Polres Gresik terkait pengeroyokan," jelasnya.

Untuk motifnya pengeroyokan pihaknya belum mengetahui.

"Kalau mereka beralasan masalah sengketa lahan harusnya penetapan pengadilan dulu, tidak bisa berteriak di lapangan bahwa tanah itu sengketa," jelasnya.

Menurutnya, lahan proyek yang dikerjakan dengan adanya sertifikat lahan yang kami miliki. Pihaknya berupaya berkordinasi baik dengan warga masyarakat, pihak desa maupun pihak - pihak yang terkait lainya.

Baca Juga: Pimpinan Sementara DPRD Gresik Tunda Pembahasan Perubahan Tata Tertib, Ini Penyebabnya

"Kami dengan pihak desa sudah berupaya melakukan mediasi tapi beliau  ini yang tidak hadir mediasi," jelasnya.

Di waktu yang sama Head Legal PT. AKR Surabaya Land Corporindo Wuluh mengungkapkan, dari pihak AKR sebenarnya sudah melakukan tindakan persuasif.

Dimana  sudah memberikan pengertian serta melakukan kordinasi dengan pihak desa. Pihak desa tersebut sudah menyatakan bahwa tanah tersebut milik AKR.

Namun saat di lapangan pihak pelaku tersebut melakukan tindakan yang tindakan yang seharusnya.

Pihaknya melalui kuasa hukum AKR Abdullah Syafii melakukan tindakan yang menjadi hak warga negara yaitu pelaporan atas kasus pengeroyokan pekerja kami.

" Untuk dasar surat - surat  memiliki sertifikat dan bukti bukti serta melakukan tindakan yang benar menurut hukum. Saat ini, pengerjaan hentikan sementara ditakutkan ada hal - hal yang tidak diinginkan di lapangan," pungkasnya.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#akr #gresik #Lahan #Sengketa #Pengeroyokan #JIIPE