Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Pemkab Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengungkapkan, kebakaran ini dipicu adanya kelalaian pemilik bangunan yang merokok didekat peralatan las. "Informasi sementara karena peralatan las yang tersambar puntung rokok," ujar Sinaga.
Usai menerima laporan kebakaran satu regu petugas damkar menuju ke lokasi yang hanya berjarak sekitar 2 kilo meter. Tidak butuh waktu lama dalam kurun waktu 15 menit api dapat dijinakkan.
"Benda yang terbakar peralatan bengkel dan sebagian kecil bangunan. Untuk kerugian sementara kurang lebih Rp 30 juta," imbuhnya.
Sinaga mengimbau agar para pemilik bengkel melengkapi fasilitas usahanya dengan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) agar saat ada kondisi gawat darurat bisa langsung ditangani sehingga meminimalisir kerugian yang lebih besar. (fir/han) Editor : Hany Akasah