Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dinas Pendidikan Jatim Skorsing dan Mutasi PNS SMAN 1 Cerme yang Berhentikan Ibadah Umat Kristen Gresik

Riri Masfardian • Selasa, 14 Mei 2024 | 23:54 WIB
TAK BISA TIDUR: Guru PNS SMAN 1 Cerme Gresik ini disorot usai menghentikan ibadah umat Kristen di samping rumahnya, Rabu (8/5/2024)
TAK BISA TIDUR: Guru PNS SMAN 1 Cerme Gresik ini disorot usai menghentikan ibadah umat Kristen di samping rumahnya, Rabu (8/5/2024)

RADAR GRESIK-Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur (Jatim) memberikan hukuman kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Yayik Susilawati, pelaku yang membubarkan ibadah umat kristen di Kabupaten Gresik. 

Perempuan yang juga instruktur zumba itu diskorsing (dirumahkan) hingga terancam dimutasi sehingga tidak lagi bekerja di SMAN 1 Cerme.

Kepala SMAN 1 Cerme Indah Nusa Rini menyampaikan Yayik tercatat sebagai tenaga administrasi tata usaha di sekolah telah dilakukan pembinaan oleh Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur Kabupaten Gresik.

"Sudah dipanggil dan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," katanya.

Setelah dilakukan pembinaan oleh sekolah maupun Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, Indah menyatakan jika yang bersangkutan telah dirumahkan dari sekolah.

"Untuk kondusifnya di sekolahan, mulai hari ini dirumahkan. Sampai menunggu keadaan kondusif sehingga yang bersangkutan tidak lagi beraktivitas di sekolah," ujarnya.

Pihak sekolah sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh Yayik. Menurutnya, hal tersebut seharusnya tak pantas dilakukan, apalagi sekarang PNS.

Dia pun kaget ketika melihat video yang beredar. Potongan video itu memperlihatkan anak buahnya adu mulut dengan jemaat Kristen yang tak lain tetangganya sendiri. 

"Sebenarnya ini di luar dari kedinasan, menurut kami hal itu tidak biasa, dan berdampak sekali terhadap aktivitas sekolah," ujar Indah.

Sebagai informasi, Yayik Susilawati bersama suaminya beserta satu orang lainya membubarkan jemaat agama Kristen saat tengah melangsungkan ibadah Kenaikan Isa Almasih di rumah Manurung RT 11 RW 03 Perumahan Cerme Indah (PCI) Desa Batiting pada Rabu 8 Mei 2024.

Yayik, warga yang disebut membubarkan peribadatan umat kristen membantah jika kejadian tersebut merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan. "Saya memohon maaf jika itu disebut membubarkan ibadah," terangnya.

Meski sempat ada perselisihan, dia mengungkapkan kejadian tersebut dipicu karena mobil yang diparkir di rumahnya tak bisa keluar. 

"Itu karena mobil saya mau keluar dari parkiran tidak bisa, dan terhalang para jemaat yang sedang ibadah," pungkas Yayik.

Hasil kesepakatan kedua belah pihak saling menghormati dan menghargai serta saling memaafkan tanpa paksaan. Harapan Hormali Sirait kegiatan ibadah tidak dilarang dan bisa dilakukan di rumah.

Sebelumnya, Yayik Susilowati dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya menghentikan kegiatan ibadah.

”Hasil mediasi kesepakatan bersama bahwa kedua belah pihak saling menghormati/menghargai dan memaafkan apa yang sudah/telah terjadi  yang dibuat untuk menjadikan evaluasi diri dan saling menahan ego serta tanpa ada paksaan/tekanan dari pihak manapun dan berikut ditandatangani bersama bermeterai,” ujar Kapolsek Cerme Andik Asworo.

Kapolsek berharap, antar warga meningkatkan komunikasi sehingga tidak ada kesalahpahaman.

”Polsek Cerme akan terus melakukan patroli di sekitar Perum Cerme Indah untuk menjaga keamanan dan kondusivitas terutama peran Bhabinkamtibmas dalam komunikasi dan pembinaan masyarakat,” ucap Kapolsek Cerme Andik Asworo. 

Sementara Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menghormati antar umat beragama dan menjaga kerukunan hidup bermasyarakat. "Mari kita jaga dan saling menghormati antar kerukunan beragama di Kabupaten Gresik," pungkasnya. (han/han)

Editor : Hany Akasah
#Kristen #ibadah #jatim #gresik #jawa timur #dinas pendidikan #pns