Dalam mensukseskan program dan tema tersebut, tim 12 menggelar sosialisasi dan pendampingan sertifikasi produk halal untuk mendukung para pelaku usaha terutama UMKM Desa Tunggunjagir. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tunggunjagir, Sabtu (18/2).
Berawal dari kepedulian mahasiswa KKN kelompok 12 UMG terhadap potensi UMKM di Desa Tunggunjagir. Berbekal dari hasil survey dan komunikasi dengan Kepala Desa Tunggunjagir, didapatkan beberapa masalah yang dihadapi oleh pelaku UMKM.
Kepala Desa Tunggunjagur, Aris Kusmariyono mengungkapkan sebagian besar pelaku usaha di Desanya memeiliki beragam masalah dan kendala. “Rata-rata UMKM di desa ini banyak yang belum memiliki izin usaha dan juga label halal untuk produknya” ungkap Aris.
Untuk itulah digelar sosialisasi sesuai tema yang diusung tim 12. Tim 12 sendiri berkolaborasi dengan Halal Center UMG sebagai upaya mendukung program pemerintah. Dimana pada 2024 diharapkan seluruh produk dari para pelaku UMKM memiliki sertifikat halal.
Baca juga : Penguatan Ekonomi UMKM Desa, Mahasiswa KKN UMG Bikin Produk Kurmanto
Sertifikat halal sendiri merupakan sertifikasi yang perlu dilakukan, terutama pada produk makanan guna menjamin kehalalan produknya. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara yang penduduk muslimnya terbanyak sehingga permintaan pasar untuk produk-produk halal menjadi sangat pesat.
Muhammad Thobib selaku mahasiswa KKN UMG dan juga anggota dari Halal Center UINSA memberikan sosialisasi dan pemahaman pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM, dan menjelaskan bagaimana prosedur sertifikasi halal yang dapat dilakukan oleh UMKM.
“Para pelaku UMKM sudah semestinya megurus terkait perizinan maupun sertifikasi halal ini, karena ini sangat penting bagi bapak ibu untuk berusaha. Jika sudah memiliki ini semua kan tidak perlu khawatir pasti banyak pelanggan yang datang. Dan juga tidak perlu bingung bagaimana cara mengurusnya karena pendaftarannya sangat mudah bisa dibantu oleh tim KKN kami dan juga tidak dipungut biaya,” ujar Thobib.
Baca juga : Mahasiswa KKN UMG Sosialisasi Siasati Kelangkaan Pupuk dan Cegah Hama
Setelah penyampaian materi, para pelaku UMKM menyetorkan data-data seperti KTP, KK, dan lain-lain. sebagai syarat untuk mengajuan nomor induk berusaha (NIB) dan pendaftaran sertifikatsi halal agar diinput oleh mahasiswa KKN kelompok 12.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini untuk membantu UMKM ini khususnya UMKM yang ada di desa Tunggunjagir dapat bermanfaat dan bisa memajukan usahanya dengan lancar," pungkas Tholib. (*/han) Editor : Hany Akasah