Atas kejadian tersebut, Anggota Satreskrim Polres Gresik sudah mengamankan dua pelaku bernama Dian warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo dan Andrian warga Kabupaten Lamongan. Korban meninggal diduga sebagai korban penganiyayan oleh lima orang lebih akibat mengaku sebagai salah satu anggota perguruan silat dan memakai atribut salah satu perguruan silat.
Kejadian pengeroyokan bermula saat korban ditanya para pelaku. Korban mengaku tidak ikut perguruan silat. Dari alasan tidak seanggota peguruan silat itulah, korban langsung dipukuli pelaku hingga meninggal. Akibat penganiyaan, korban mengalami luka pada sekujur badannya. Kepala terluka dan ada bekas cekikan tangan di leher korban.
Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, korban Eko Bayu Asmoro ,21, asal Desa Sumberojo, Kecamatan Malo, Bojonegoro meninggal akibat penganiayaan. "Peristiwa ini bukan pembunuhan, melainkan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Jadi, korban dianiaya oleh sejumlah orang dari perguruan silat hingga meninggal dunia," ujarnya, Rabu (16/11).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah pada tubuhnya. Di antaranya pendarahan di bagian otak yang membuat nyawa korban tidak tertolong. Hingga akhirnya jasad korban ditemukan pedagang lain.
Setelah menggali keterangan saksi - saksi, pihaknya sudah mengamankan dua pelaku. Keduanya sudah dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari keterangan dua pelaku, ada lima pelaku lain. Saat ini kelimanya masih buron," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah