RADAR GRESIK – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, legislatif menekankan bahwa setiap rekomendasi BPK wajib diwujudkan dalam bentuk perbaikan sistem penerimaan dan tata kelola, bukan sekadar penyelesaian administratif di atas kertas.
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menyatakan bahwa fokus pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut sengaja diarahkan melampaui temuan riil di lapangan. Pihaknya ingin memastikan seluruh poin rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konkret demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Baca Juga: Komitmen Kawal Hak Pekerja, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Janji Panggil PT IMS
“Fokus kami bukan semata-mata melihat adanya temuan, tetapi memastikan setiap rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti secara nyata sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas,” tegas Rizaldi, Jumat (10/7).
Menurut Rizaldi, Komisi I DPRD Gresik mengapresiasi respons cepat seluruh jajaran OPD yang telah menyampaikan rencana aksi (action plan) penyelesaian atas rekomendasi BPK. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen positif dari pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola birokrasi.
Meski demikian, politisi muda ini mengingatkan bahwa penyelesaian urusan administrasi saja dinilai belum cukup. Tantangan yang jauh lebih krusial adalah membangun sistem pengendalian internal yang kokoh dan tersistem agar kesalahan atau temuan serupa tidak kembali berulang pada masa-masa mendatang.
Baca Juga: DPRD Gresik Dorong UMKM Duduksampeyan Naik Kelas, Minta Pelaku Usaha Segera Lengkapi Legalitas
Dari hasil bedah data, Komisi I DPRD mencermati bahwa sebagian besar temuan BPK masih berkutat pada persoalan penatausahaan kas, kelemahan pengendalian internal, manajemen pengelolaan aset, serta aspek ketepatan penganggaran.
Karena itu, DPRD meminta seluruh kepala OPD dan camat untuk memperketat fungsi pengawasan internal, memperkuat disiplin administrasi, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengawasan harus menjadi budaya kerja yang melekat, bukan hanya dilakukan secara mendadak ketika ada momentum pemeriksaan saja,” ketusnya.
Baca Juga: SMP Negeri Kekurangan Siswa, Komisi IV DPRD Gresik Minta Dispendik Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Selain sektor pengawasan, Komisi I DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah sejak dini. Rizaldi menekankan bahwa rantai penyusunan Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga pelaksanaan kegiatan fisik wajib mengacu ketat pada regulasi yang berlaku. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi anggaran maupun potensi temuan pada audit pemeriksaan berikutnya.
“Perencanaan yang matang dan baik akan menghasilkan pelaksanaan yang baik pula. Pada akhirnya, hal itu akan meningkatkan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sektor pengelolaan aset daerah juga tidak luput dari perhatian serius komisi hukum tersebut. Menurut Rizaldi, aset milik pemerintah daerah tidak boleh hanya tertib secara administrasi semata, melainkan harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan nilai tambah riil bagi daerah.
Komisi I terus mendorong seluruh OPD melakukan penataan, pengamanan hukum, dan optimalisasi aset secara berkala sehingga dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kemandirian fiskal Kabupaten Gresik.
Di samping itu, di tengah derasnya era transformasi digital saat ini, peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak. Kompetensi ASN dalam pengelolaan keuangan daerah, manajemen aset, serta pemanfaatan teknologi informasi terintegrasi harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan di Gresik semakin profesional dan adaptif.
“Ke depan, Komisi I DPRD Gresik memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten terhadap pelaksanaan seluruh rekomendasi BPK. Kami berharap setiap hasil evaluasi menjadi momentum berharga untuk memperbaiki sistem pemerintahan, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah