RADAR GRESIK – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Gresik hingga pertengahan tahun 2026 menunjukkan tren positif. Per 13 Juli 2026, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai 52,91 persen atau menyentuh angka Rp 590,248 miliar.
Sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar acara Pemberian Apresiasi kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Subjek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman Tahap I Tahun 2026. Agenda ini berlangsung di Rumah Makan Soto Cak Har Cabang Menganti, Selasa (14/7).
Baca Juga: Pilkades Mundur, Komisi I Beri Deadline Pemkab Awal Tahun Harus Terlaksana
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala UPT PPD Gresik Bapenda Provinsi Jawa Timur Eko Setiawan, jajaran Pemkab Gresik, perwakilan PT Jasa Raharja, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan PPAT, Bank Jatim Cabang Gresik, Subaga Mitra Solusi, serta para pelaku usaha dan elemen masyarakat.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa pemberian apresiasi ini bukan sekadar membagikan hadiah, melainkan strategi terstruktur untuk membangun budaya sadar pajak. Ia menegaskan, setiap rupiah pajak yang disetorkan masyarakat merupakan investasi langsung bagi pembangunan daerah.
“Semua pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat. Pemerintah hanya mengelolanya menjadi pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan bersama,” ujar Bupati Yani.
Baca Juga: Gus Yani Buka MPLS Ramah Sekaligus Launching Sekolah Moderasi Beragama di UPT SMPN 1 Gresik
Pajak yang dihimpun akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kemudian dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program sosial.
“Mulai dari PBB, BPHTB, hingga pajak restoran, semuanya menjadi bagian dari PAD yang kemudian kita belanjakan kembali untuk pembangunan,” imbuhnya.
Guna mendukung peningkatan kepatuhan dan transparansi, Pemkab Gresik terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha melalui pemasangan tapping box di kasir.
Hingga saat ini, sebanyak 173 unit tapping box telah terpasang untuk memantau transaksi secara akuntabel. Selain itu, Pemkab Gresik masif menggalakkan transaksi non-tunai sebagai alternatif pembayaran yang lebih aman dan praktis.
Sebagai bukti nyata pemanfaatan pajak, Bupati Yani mencontohkan perubahan infrastruktur di Kecamatan Menganti dalam lima tahun terakhir. Ruas jalan utama Menganti yang sebelumnya hanya memiliki dua lajur kini telah diperlebar menjadi empat lajur sepanjang kurang lebih 13 kilometer hingga perbatasan Kota Surabaya.
“Kami tidak ingin pembangunan hanya terpusat di Gresik Kota atau wilayah utara. Hari ini masyarakat bisa melihat sendiri bahwa Gresik Selatan juga menjadi prioritas pembangunan melalui pemerataan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman dalam laporannya merinci sejumlah jenis pajak yang mencatatkan capaian signifikan hingga 13 Juli 2026.
Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 73,38 persen (Rp 183,448 miliar), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 56,77 persen (Rp 2,536 miliar), Opsen BBNKB 54,15 persen (Rp 30,877 miar), serta PBJT Makanan dan Minuman sebesar 53,75 persen (Rp 27,949 miliar).
Selanjutnya, PBJT Hiburan terealisasi 51,12 persen (Rp 2,471 miliar), PBJT Parkir 51,04 persen (Rp 2,041 miliar), PBJT Tenaga Listrik 51,01 persen (Rp 142,833 miliar), serta Opsen PKB sebesar 50,39 persen (Rp 61,862 miliar).
Baca Juga: Didik Karyawan Jadi Duta Digital, Petrokimia Gresik Raih Pengakuan Nasional
Dalam momentum tersebut, Pemkab Gresik menyerahkan berbagai hadiah undian secara terbuka dan transparan. Untuk kategori PKB, BBNKB, dan Opsen, disediakan hadiah berupa tiga unit sepeda motor serta enam tabungan umrah senilai masing-masing Rp 35 juta.
Sementara bagi subjek PBJT makanan dan minuman, diserahkan enam unit AC setengah PK dan mampir enam unit lemari es dua pintu kepada wajib pajak yang beruntung. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik