Anggota Banggar DPRD Gresik Syaichu Busyiri mengatakan pada rapat finalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2023 pihaknya mendesak Tim Anggaran agar menyiapkan anggarannya. “Dan sudah disepakati,” ujarnya, kemarin.
Baca juga : Jelang Penetapan RTRW, Kades Berharap Usulannya Diakomodir
Untuk nominalnya, awalnya Banggar meminta agar diangka Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu. Namun, karena anggarannya terbatas kemungkinan hanya Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu. “Kemarin kemungkinannya untuk RT sebesar Rp 50 ribu sedangkan RW senilai Rp 75 ribu,” kata dia.
Untuk RT dan RW di desa anggarannya masuk di Alokasi Dana Desa (ADD). Sementara untuk RT dan RW di Kelurahan anggarannya langsung di APBD dan dimasukkan anggaran kecamatan. “Untuk teknisnya kami serahkan kepada pemerintah. Yang jelas tahun depan harus ada,” imbuhnya.
Baca juga : Aturan RTRW Berlaku 20 Tahun, Dewan Lampirkan Timeline Pelaksanaan
Menurut dia, peran RT dan RW sangat sentral untuk melayani masyarakat ditingkatan paling bawah. Makanya pihaknya sangat berharap anggarannya bisa terus ditingkatkan. “Terutama ditingkat kelurahan. Selama ini mereka tidak mendapatkan anggaran sama sekali. Ini yang kami perjuangkan,” pungkasnya. (rof) Editor : Hany Akasah