Dinsos Gresik Bebaskan Dua Warga dari Pasungan, Langsung Dirujuk ke RS Menur Surabaya

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berkomitmen mewujudkan program bebas pasung bagi penderita gangguan jiwa.
Memasuki periode Januari hingga Mei 2026, Dinsos Gresik tercatat telah melepaskan dua warga penyandang disabilitas mental yang sebelumnya mengalami pemasungan oleh pihak keluarga di dua wilayah berbeda, yakni Kecamatan Tambak (Pulau Bawean) dan Kecamatan Manyar.
Kepala Dinsos Gresik, dr. Ummi Khoiroh, menyampaikan bahwa penanganan terhadap penyandang disabilitas mental ini dilakukan secara lintas sektor.
Baca Juga: Nyaris Celaka! ODGJ Nekat Merokok di Depan Tabung BBM SPBU Ambeng-Ambeng Gresik
Pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik guna memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan penanganan medis yang tepat.
“Sepanjang tahun 2026 berjalan ini, sudah ada dua orang penyandang disabilitas mental yang berhasil kita lepas pasungnya untuk kemudian diberikan pengobatan layak,” ujar dr. Ummi Khoiroh, Jumat (15/5).
Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Gresik, Alfi Arianto, membeberkan identitas dan latar belakang kondisi kedua warga tersebut. Warga pertama yang dibebaskan adalah MK (21), pemuda asal Desa Diponggo, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. MK diketahui telah dipasung selama satu tahun dengan cara dirantai pada salah satu kakinya.
"Pihak keluarga terpaksa mengambil tindakan tersebut karena MK kerap membawa senjata tajam, melempar batu, hingga mengancam keluarga yang dinilai meresahkan warga sekitar," jelas Alfi.
Sementara itu, kasus kedua ditemukan di daratan Gresik, yakni MA (47), warga Desa Leran, Kecamatan Manyar. Nasib MA terbilang lebih memprihatinkan karena telah mengalami pemasungan kaki menggunakan rantai selama hampir 10 tahun.
Langkah isolasi tersebut dilakukan keluarga lantaran MA sering mengamuk, merusak barang, dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Usai proses evakuasi dan pelepasan pasung dilakukan, kedua warga tersebut langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan jiwa yang lebih mumpuni demi memulihkan kondisi psikologisnya.



