28.9 C
Gresik
Monday, 29 May 2023

Jelang Penetapan RTRW, Kades Berharap Usulannya Diakomodir

GRESIK – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mendapat perhatian dari sejumlah kalangan. Salah satunya, dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Balongpanggang. Mereka berharap usulan yang pernah disampaikan kepada pimpinan bisa diakomodir dalam ranperda.

Ketua AKD Balongpanggang Siswadi mengatakan ranperda ini sangat penting untuk mengatur penggunaan lahan di masing-masing wilayah. Untuk itu, pihaknya berharap usulan yang disampaikannya saat melakukan diskusi dengan pimpinan dewan beberapa waktu lalu bisa diakomodir.

“Kami berharap empat sektor lebih diperjelas. Yakni, kawasan pertanian, industri, perikanan dan pemukiman,” ujarnya.

Baca Juga : Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Tarif Kapal, DPRD Gresik Bakal Kawal

Menurut dia, dengan adanya ranperda RTRW diharapkan bisa membuat pembangunan lebih merata. Sehingga tidak ada kesenjangan antar wilayah. “Selain kemajuan yang lebih merata, wilayah tidak kehilangan karakternya,” terang dia.

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Dapet dan Sekretaris AKD Kabupaten ini juga menyampaikan usulan Lahan pertanian berkelanjutan di Kecamatan Balongpanggang. Yakni lahan yang masuk dalam LP2B harus 200 meter dari Jalan Raya dan 100 meter dari jalan poros desa.

“Semoga Rekomendasi ini bisa dijadikan rujukan dalam pembahasan dan sekaligus berharap bisa terpenuhi,” imbuhnya. (rof)

GRESIK – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mendapat perhatian dari sejumlah kalangan. Salah satunya, dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Balongpanggang. Mereka berharap usulan yang pernah disampaikan kepada pimpinan bisa diakomodir dalam ranperda.

Ketua AKD Balongpanggang Siswadi mengatakan ranperda ini sangat penting untuk mengatur penggunaan lahan di masing-masing wilayah. Untuk itu, pihaknya berharap usulan yang disampaikannya saat melakukan diskusi dengan pimpinan dewan beberapa waktu lalu bisa diakomodir.

“Kami berharap empat sektor lebih diperjelas. Yakni, kawasan pertanian, industri, perikanan dan pemukiman,” ujarnya.

-

Baca Juga : Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Tarif Kapal, DPRD Gresik Bakal Kawal

Menurut dia, dengan adanya ranperda RTRW diharapkan bisa membuat pembangunan lebih merata. Sehingga tidak ada kesenjangan antar wilayah. “Selain kemajuan yang lebih merata, wilayah tidak kehilangan karakternya,” terang dia.

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Dapet dan Sekretaris AKD Kabupaten ini juga menyampaikan usulan Lahan pertanian berkelanjutan di Kecamatan Balongpanggang. Yakni lahan yang masuk dalam LP2B harus 200 meter dari Jalan Raya dan 100 meter dari jalan poros desa.

“Semoga Rekomendasi ini bisa dijadikan rujukan dalam pembahasan dan sekaligus berharap bisa terpenuhi,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru