Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perikanan Gresik, Choirul Anam. Menurut dia, pada 2021 ini ada dua desa yang mendapatkan bantuan. Yakni Desa Tirem, Kecamatan Duduksampeyan an Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungpangkah. “Surat dari Kementerian sudah turun dua bulan lalu,” ujarnya.
Dikatakan, nominal anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 670 juta. Dengan rincian, untuk Kelompok Pengelola Irigasi Perikanan (Poklina) Desa Tirem mendapat Rp 335 juta dan Poklina Pangkahwetan Rp335 juta.
"Kami berharap untuk menumbuhkan perekonomian ikan dan peningkatan pembudidayaan. Dengan normalisasi sungai yang dialirkan ke tambak,"terang dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Tirem Duduk Sampeyan Gresik, Sutopo menjelaskan, ini masih sosialisasi normalisasi dari program kementrian. "Alhamdulillah suara petani tambak sudah di dengar, selama ini dari saluran sungai persia belum disentuh. Dan kesadaran dari petani tambak sendiri sudah minim, karena perawatan tambak petani tidak ada. Sebenarnya yang penting adalah perawatan dan petani tambak tidak bisa merawatnya,"tutup dia. (jar/rof) Editor : Hany Akasah