Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

DPRD Gresik Genjot Pembangunan Sapras Kelurahan Melalui Perda Baru, Menganti Bakal Jadi Percontohan Pemberdayaan Masyarakat

Fajar Yuliyanto • Senin, 30 Juni 2025 | 18:38 WIB
Abdullah Hamdi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, menjelaskan esensi pentingnya Perda Pemberdayaan
Abdullah Hamdi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, menjelaskan esensi pentingnya Perda Pemberdayaan

RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik serius menggarap pembangunan dari tingkat kelurahan. Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di destinasi wisata Lontar Sewu, Kecamatan Menganti, DPRD bersama Pemerintah Kecamatan Menganti mempertemukan komunitas Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan ratusan masyarakat setempat untuk membahas Perda Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2024. Perda ini berfokus pada penyelenggaraan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.

Abdullah Hamdi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, menjelaskan esensi pentingnya Perda ini.

"Kami ingin masyarakat memahami pentingnya Perda ini. Tujuannya untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat kelurahan," kata Hamdi, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan, peningkatan ini akan dicapai melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap, perilaku, dan kesadaran warga dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan Kecamatan Menganti memiliki potensi besar di berbagai bidang yang perlu terus diasah. Salah satunya adalah pengembangan wisata di Desa Domas dan Endorsari.

Selain pariwisata, Menganti juga kaya akan sentra industri kecil. Misalnya, Desa Pelemwatu dikenal dengan industri peralatan rumah tangga dan bubut, Kecamatan Domas dengan industri tahu, Desa Ulaan dengan produksi kecambah dan lontong, serta Sidowungu yang merupakan sentra pemotongan ayam.

"Nah, potensi-potensi ini harus dipetakan dan direncanakan dengan baik agar pembangunan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ucap Hamdi, menekankan pentingnya perencanaan matang mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi hasil pembangunan.

Sosialisasi ini, menurut Hamdi, berlangsung antusias dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kepastian hukum, kepastian berorganisasi, serta kepastian dalam berkarya bagi masyarakat.

Di sisi lain, Camat Menganti, Bagus, menyambut baik kegiatan ini. Ia berkomitmen untuk terus mendorong desa-desa di wilayahnya agar aktif berinovasi, mengembangkan potensi, dan merencanakan pembangunan secara berkelanjutan.

"Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Gresik, kami siap mendorong dan mengawal kegiatan-kegiatan inovasi di desa-desa. Harapannya, masyarakat semakin mandiri, sejahtera, dan semua kegiatan berjalan sesuai koridor hukum," pungkas Bagus, menandakan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Gresik dari akar rumput. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#kelurahan #destinasi #menganti #gresik #pemberdayaan #wisata #Masyarakat #DMI