Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Edukasi Gen Z Lewat Sosperda, Anggota DPRD Gresik Abdullah Hamdi Tekankan Pencegahan dan Hapus Stigma HIV/AIDS

Fajar Yuliyanto • Rabu, 15 Juli 2026 | 15:38 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi saat sosialisasi Sosperda. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi saat sosialisasi Sosperda. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahap IV.

Agenda yang membedah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) ini mendapat sambutan antusias dari kalangan generasi muda di wilayah setempat. Kegiatan tersebut difungsikan sebagai wadah edukasi strategis untuk mendongkrak pemahaman masyarakat mengenai sistem pencegahan hingga penanganan medis.

Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi, menyatakan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2020 merupakan landasan hukum krusial bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam memperkuat infrastruktur pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS secara terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga: Rapat Monev Triwulan II, Komisi III DPRD Gresik Dorong DPUTR Kebut Proyek Jalan dan Waduk

“Perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah pencegahan, penanganan, hingga pemberian dukungan kepada masyarakat yang terdampak HIV/AIDS,” ujar Hamdi, Rabu (15/7).

Dalam sosialisasi tersebut, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan mendalam. Mulai dari pola persebaran virus, mekanisme penanganan bagi penderita, hingga bentuk stimulus dan jaminan dukungan yang disiapkan pemerintah daerah bagi warga yang telah terjangkit.

Selain itu, para peserta juga menyoroti langkah preventif yang wajib dijalankan pemkab guna melindungi masyarakat yang belum terpapar.

Baca Juga: Spanduk Protes Pungli Buku Hiasi Gedung Dewan, Ketua DPRD Gresik Ancam Evaluasi Status ASN Kepsek

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik itu menekankan bahwa tata laksana penanggulangan HIV/AIDS tidak boleh hanya berfokus pada pencegahan di hulu saja, melainkan harus diimbangi dengan manajemen penanganan yang tepat di hilir serta pemberian dukungan psikososial kepada para penyintas.

“Artinya, ada upaya pencegahan, penanganan, dan juga ada bentuk pemberian dukungan bagi masyarakat yang sudah terjangkit. Semua instrumen itu harus berjalan beriringan,” imbuh politisi senior tersebut.

Hamdi memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme para peserta, terutama dari kalangan Gen Z, yang dinilai sangat kritis dan aktif berdiskusi selama kegiatan sosialisasi berlangsung.

Baca Juga: Temui Ratusan Pendemo di Jalan, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Ikut Teken Surat Penolakan Pembangunan Pabrik

“Peserta dari Gen Z luar biasa. Mereka sangat aktif dalam sesi tanya jawab. Antusiasme mereka tinggi karena ini merupakan pengalaman pertama bagi mereka mengikuti agenda sosialisasi regulasi daerah seperti ini,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik tersebut.

Melalui momentum ini, Hamdi berharap kegiatan sosialisasi regulasi daerah dapat terus diintensifkan secara berkala agar mampu menjangkau lapisan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Menurutnya, edukasi yang masif dan terstruktur secara linear akan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isi perda, sekaligus efektif dalam menghapus stigma negatif terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV).

Baca Juga: Sosialisasi Perda di Wadeng, DPRD Gresik Ajak Warga Manfaatkan UHC untuk Deteksi Dini di Puskesmas

“Kami berharap kegiatan sosialisasi seperti ini benar-benar menyentuh masyarakat di bawah, sehingga mereka mendapatkan edukasi dan pemahaman yang benar terkait Perda tentang Penanggulangan HIV/AIDS ini,” pungkasnya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
gresik perda dprd Sosialisasi HIV/AIDS