RADAR GRESIK – Gelombang penolakan terhadap rencana operasional PT Hanwa Metal Royal terus berlanjut. Setelah mendatangi kantor kecamatan, ratusan warga RW 02 Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, bergerak menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Senin (13/7).
Mereka menuntut ketegasan wakil rakyat atas potensi dampak lingkungan dan kenyamanan permukiman warga.
Dalam aksi unjuk rasa di depan gedung parlemen tersebut, massa mendesak Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, untuk memberikan persetujuan tertulis dan menandatangani surat dukungan penolakan agar perusahaan bermodal asing tersebut tidak beroperasi sebelum mengantongi restu masyarakat sekitar.
Merespons kedatangan warga, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, langsung turun menemui massa aksi di jalan dan mendengarkan langsung seluruh aspirasi yang disuarakan. Ia mengakui, pihak legislatif sebenarnya telah mengendus dan menerima keluhan serupa dari masyarakat beberapa waktu lalu.
“Pertama saya mohon maaf, karena surat yang dikeluhkan oleh warga sebenarnya sudah kami dengar beberapa waktu yang lalu. Namun ada hal mendasar yang perlu kami sampaikan,” kata Syahrul saat meredam ketegangan di depan Kantor DPRD Gresik.
Syahrul menjelaskan secara terbuka bahwa kewenangan mutlak penerbitan izin operasional perusahaan tersebut berada di tangan pemerintah pusat karena statusnya sebagai Penanaman Modal Asing (PMA). Kendati demikian, ia menggarisbawahi aturan krusial bahwa industri berat wajib mengantongi lampu hijau dari aspek lingkungan setempat.
Baca Juga: Sosialisasi Perda di Dukun, DPRD Gresik Tekankan Penanggulangan HIV/AIDS
“Segala aktivitas produksi oleh perusahaan, terutama yang berkategori industri berat, harus mendapatkan persetujuan lingkungan dan didukung oleh warga sekitar tempat beroperasi. Ini menjadi hal yang sangat mendasar,” tegas politisi muda tersebut.
Secara terbuka, Syahrul menegaskan komitmen parlemen untuk pasang badan dan berpihak penuh pada hak-hak hidup masyarakat sekitar area industri.
“Apabila operasional tersebut tidak didukung oleh masyarakat, maka tentu kami di DPRD Gresik akan mendukung diberhentikannya operasional pabrik tersebut,” imbuhnya yang langsung disambut riuh presidium aksi.
Baca Juga: Sosialisasi Perda di Wadeng, DPRD Gresik Ajak Warga Manfaatkan UHC untuk Deteksi Dini di Puskesmas
Sebagai bukti konkret keberpihakannya, Syahrul langsung membubuhkan tanda tangan di atas surat penolakan yang diajukan oleh perwakilan warga di hadapan massa. Ia memastikan, tindakan ini bukan sekadar formalitas di lembar kertas, melainkan akan dikawal secara struktural melalui koordinasi lintas sektoral.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, Pak Bupati, hingga pihak manajemen perusahaan agar senantiasa menaati aturan yang berlaku. Yang paling penting, setiap operasional pabrik di Kabupaten Gresik, khususnya industri berat, harus mendapatkan dukungan riil dari warga sekitar,” pungkas Syahrul. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik