Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menjelaskan, bersama Elly, pelaku Hendra memiliki seorang anak. Korban Elly pun juga sudah memiliki suami sah dan seorang anak di Lumajang. Korban Elly dan keluarganya di Lumajang sudah tidak berjumpa selama tujuh tahun. “Selama ini, Elly tinggal di wilayah Dusun Ploso, Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik,” jelas Nur Aziz.
Baca juga : Mayat Wanita Ditemukan Membusuk dalam Keresek di Benjeng
Tim opsnal Satreskrim Polres Gresik kemudian memburu pelaku di kediamannya di Dusun Balongsri, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean. Sayangnya, pelaku Hendra sudah meninggalkan rumah sejak Jumat (9/9). Tak putus asa, tim memburu pelaku hingga ke wilayah Surabaya. "Kami amankan di rumah saudaranya, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya," ujarnya, Senin (12/9/2022).
Saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri ke luar rumah, namun terjatuh sehingga dilakukan penangkapan. "Untuk motif masih kami dalami," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, polres mengamankan beberapa barang bukti seperti sepeda motor Yamaha Mio J L 5956 ZI, jaket ojol, celana panjang, handphone, KTP dan SIM C. "Tersangka dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 ayat (3) Jo 181 KUHP, " pungkasnya.
Baca juga : Mayat Wanita Dalam Tas di Benjeng Ternyata Warga Lumajang
Sekedar diketahui, Warga Dusun Gluranploso digegerkan dengan penemuan mayat wanita yang dimasukkan dalam tas warna merah pada Rabu (7/9) lalu. Diduga korban mayat bernama Elly tersebut dihabisi terlebih dahulu sebelum dibuang di area persawahan. Terdapat luka di kaki sebelah kiri sayatan benda tajam 15 sentimeter pada tubuh korban Elly. Kematian juga terjadi karena pendarahan di belakang kepala karena benturan benda tumpul.(yud/han) Editor : Hany Akasah