Ketua Lembaga Organisasi Kemasyarakatan Informasi Dari Rakyat (IDR) Choirul Anam mengatakan, penggalangan dukungan itu agar penegak hukum Polres Gresik lebih semangat mengungkap kasus dugaan korupsi di Perumda Giri Tirta Kabupaten Gresik. Beberapa kasus dugaan korupsi yaitu penyertaan modal senilai Rp 25 miliar dari APBD 2019 dan dana perawatan meteran Rp 2.500 per pelanggan sejak 2004.
Hal itu, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik, Nomor 27 Tahun 2004. Total dana meteran jika dihitung mencapai Rp 42 miliar. “Dukungan tanda tangan ini akan menjadi bukti bahwa masyarakat Gresik mendukung kinerja Polres dalam mengungkap dugaan korupsi di Perumda Giri Tirta Kabupaten Gresik,” kata Choirul.
Menurut Choirul Anam, selama ini Bupati Gresik telah memecat jajaran direksi Perumda Giri Tirta Kabupaten Gresik atas dugaan kinerja yang kurang baik. "Semoga dukungan ini bisa memberikan semangat kepada Polres Gresik dalam mengungkap korupsi di Perumda Giri Tirta," ungkapnya.
Baca juga : Polres Kembalikan Hasil Audit Perumda Giri Tirta ke Inspektorat
Sementara, Kanit Tipikor Polres Gresik Ipda Ketut Raisa mengatakan, penyelidikan dugaan Korupsi di Perumda Giri Tirta Kabupaten Gresik masih proses audit. "Saat ini proses audit kerugian negara," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah