RADAR GRESIK-Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan jawabannya atas pemandangan umum (PU) fraksi, kemarin.
Salah satunya, terkait permintaan penangguhan pemecahan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik yang disampaikan Fraksi PKB.
"Terkait penangguhan pemecahan fungsi BPPKAD menjadi dua perangkat daerah kami proyeksikan bisa melaksanakan tugasnya pada 2025 mendatang," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Pihaknya meminta agar ada pembicaraan lebih lanjut terkait hal ini. Kiranya hari ini dan selanjutnya sampai dengan Bapenda dan BKAD dapat melaksanakan tugasnya perlu dilakukan persiapan.
"Yakni dengan perencanaan pembentukan yang matang agar dapat dilaksanakan dengan baik," ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Selanjutnya, terkait masukan agar konsep organisasi perangkat daerah harus memiliki struktur kaya fungsi, pihaknya memastikan pemecahan BPPKAD, dilakukan untuk meningkatkan kinerja.
"Agar lebih tepat fungsi, ukuran beban kerja. Dengan tetap memperhatikan prinsip rasional, proporsional, efektif dan efisien," terang Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Dengan adanya pemisahaan ini bukan berarti memperkaya struktur. Karena pembagian akan tetap pada bidang masing-masing.
"Harapan kami dengan pemisahan ini akan ada dua organisasi yang ramping. Sehingga dapat lebih lincah, terukur dan agile. Serta memiliki kemampuan untuk merespon dan beradaptasi dengan cepat terhadap keadaan yang berubah," pungkas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. (rof/han)
Editor : Hany Akasah