Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sasar Pasar Gresik

Hany Akasah • Selasa, 27 Desember 2022 | 15:49 WIB
SOSIALISASI: Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah pentingnya pemberantasan cukai ilegal kepada pedagang di Pasar Gresik, kemarin. (Dok/Radar Gresik)
SOSIALISASI: Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah pentingnya pemberantasan cukai ilegal kepada pedagang di Pasar Gresik, kemarin. (Dok/Radar Gresik)
GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik terus melakukan sosialisas peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pemberantasan serta penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Gresik. Sosialisasi kali ini digelar di Kelurahan Karangpoh Kecamatan Gresik yang merupakan wilayah Pasar Gresik . Acara ini diikuti puluhan penjual rokok, pemilik warung, pelaku usaha, pelaku UMKM dan masyarakat.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan, kegiatan ini harus terus dilanjutkan. Tujuannya untuk mensosialisasikan peraturan perundang undangan tentang cukai tembakau dalam rokok. Juga sebagai sarana media untuk memberikan informasi, dan mengedukasi kepada masyarakat, terkait dampak peredaran tembakau dan cukai rokok ilegal.

Baca Juga : Jelang Pemilu, Bea Cukai Gresik Intensif Awasi Peredaran Rokok Polos

“Mari bersama-sama mengawasi dan memerangi hadirnya rokok ilegal, yang merugikan negara dan masyarakat, “ungkap Bu Min sapaan akrab Wabup Gresik, kemarin (26/12).

Menurut wabup, pengawasan rokok ilegal  yang tidak membayar pajak dan rokok legal dikenakan pajak. Nantinya pajak ini kembali lagi ke masyarakat, yang akan dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakkan hukum dan bidang kesehatan.



“Pemanfaatan dana cukai tersebut digunakan untuk pelatihan pelatihan yang produktif bagi masyarakat untuk berwiraswasta, penegakan hukum, juga digunakan untuk layanan kesehatan. Seperti yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik melalui UHC (Universal Health Coverage), “terang wabup.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono menuturkan jika hasil cukai tembakau merupakan sumber penerimaan negara yang hasilnya dibagikan oleh pemerintah kepada seluruh daerah otonomi. Berdasarkan angka prosentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi.

Baca Juga : Rugikan Negara Ratusan Juta, Warga Cianjur Dicokok Petugas Bea Cukai

“Cukai merupakan hal yang wajib diketahui bagi seluruh masyarakat, cukai merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah. Di samping itu cukai juga memberikan dampak luas terhadap penyerapan tenaga kerja, “ kata Eko. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#bea cukai #be cukai gresik #gresik #berit agresik